172 Botol Miras Dimusnahkan, Hasil Operasi Penertiban di Kawasan Mirang dan Danau Nujau

- 24 Mei 2024, 10:32 WIB
Wakil Bupati Beltim, Khairil Anwar memimpin pemusnahan miras hasil operasi di halaman kantor Satpol PP Beltim pada Rabu, 22 Mei 2024.
Wakil Bupati Beltim, Khairil Anwar memimpin pemusnahan miras hasil operasi di halaman kantor Satpol PP Beltim pada Rabu, 22 Mei 2024. /Prokom Beltim/Prokom Setda Beltim

INDEKSBABEL.COM, BELITUNG TIMUR - Wakil Bupati Belitung Timur (Beltim), Khairil Anwar memimpin pemusnahan 172 botol barang bukti minuman keras (miras) hasil operasi penertiban di kawasan Mirang dan Danau Nujau yang dilakukan Satpol PP Beltim pada tanggal 28 Februari dan 2 Maret 2024 lalu di halaman Kantor Satpol PP Beltim pada Rabu, (22/5/24).

Operasi penertiban miras ini merupakan aduan dari masyarakat terkait penjualan miras di Kawasan Mirang dan Danau Nujau yang tidak memiliki izin.

“Dari hasil operasi yang dilakukan oleh Pol PP beberapa waktu yang lalu, ini kan sudah dilakukan pembinaan tetapi masih terus (menjual miras-red), sehingga laporan dari masyarakat itu banyak yang masuk, oleh karena itu melalui operasi yang dilakukan oleh Pol PP ini adalah sebuah bentuk pembinaan sebenarnya,” ujar Khairil Anwar pada Rabu, 22 Mei 2024.

Khairil juga menjelaskan bahwa sebelum pemusnahan BB miras ini, pemerintah dalam hal ini Satpol PP sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak termasuk para penjual. Pemerintah juga sudah memberikan waktu satu bulan kepada penjual untuk bisa melengkapi izin akan tetapi tidak dilakukan.

“Pemusnahan BB kali ini memang sudah dikoordinasikan kepada instansi yang terkait dan kepada mereka yang menjual untuk segera melengkapi izin, akan tetapi sudah diberikan waktu satu bulan tidak ada, oleh karena itu pada hari ini dilakukanlah pemusnahan BB,” jelas Khairil.

Ia berharap dengan dilakukan operasi penertiban ini, penjualan miras bisa terkendali dan terpantau sehingga bisa meminimalisir polemik di tengah-tengah masyarakat serta bisa menjaga generasi muda dari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kenapa kita harus melakukan penertiban ini, karena didalam pelaksanaan penjualan miras ini betul-betul terkendali dan terpantau,” ungkapnya. (*/ted)

Editor: Marcus Crisinus Tedja Pramana

Sumber: Prokom Setda Beltim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah