Target KUR Rp325 Triliun Hingga 2024, Ini Jenis KUR dan Sektor yang Bisa Dibiayai

- 16 Maret 2024, 11:46 WIB
Ilustrasi KUR.
Ilustrasi KUR. /

INDEKSBABEL.COM - Presiden RI, Joko Widodo menargetkan peningkatan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp 325 triliun pada tahun 2024. Hal ini ia katakan saat membuka Rapat Koordinasi Nasional TPAKD dan Silaturahmi Nasional BWM 2019 lalu.

Dikatakan Jokowi, penyediaan KUR ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan nasional.

Hasil survei nasional literasi keuangan 2019 menunjukkan bahwa Indeks Literasi Keuangan Nasional mencapai 38,03 persen, sementara indeks inklusi keuangan nasional sebesar 76,19 persen.

Untuk mencapai peningkatan literasi dan inklusi keuangan yang maksimal, salah satu solusinya adalah dengan KUR.

KUR adalah fasilitas kredit atau pembiayaan modal kerja dan/atau investasi bagi pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan koperasi yang produktif serta layak, tetapi belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan yang belum cukup.

Dengan KUR, pemerintah berupaya membantu pengusaha kecil yang tak bankable agar lebih mudah mengakses lembaga keuangan atau pembiayaan yang terjamin agar usaha yang dimiliki lebih berkembang.

Baca Juga: THR Cair Paling Lambat H-7 Lebaran, Tidak Boleh Dicicil

Pada pengertian KUR di atas disebutkan bahwa salah satu syarat untuk mendapatkan pembiayaan dari KUR adalah memiliki usaha yang produktif serta layak.

Usaha produktif yang dimaksud adalah usaha yang menghasilkan barang dan/atau jasa untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan bagi pelaku usaha.

Halaman:

Editor: Marcus Crisinus Tedja Pramana

Sumber: OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah