UKT Mahasiswa Mahal, Tak Sejalan dengan Anggaran Pendidikan di APBN yang Rp665 Triliun

- 17 Mei 2024, 18:54 WIB
Uang Rupiah.
Uang Rupiah. /freepik

INDEKSBABEL.COM - Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) telah menjadi topik perdebatan belakangan ini, karena banyak keluhan tentang kenaikan UKT yang dianggap cukup mahal.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan bahwa biaya pendidikan di perguruan tinggi seharusnya tidak meningkat. Sebab, Indonesia telah menerapkan kebijakan mandatory spending sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ia pun mengungkapkan bahwa dalam tahun ini, anggaran pendidikan di Indonesia dalam APBN mencapai Rp665 triliun.

Oleh karena itu, Syaiful Huda menyebut bahwa kenaikan biaya pendidikan tidak sejalan dengan alokasi anggaran pendidikan dari APBN yang cukup besar tersebut.

UKT yang terjangkau sangatlah penting, karena hal itu akan berdampak pada visi Indonesia Emas 2045, meskipun pendidikan tinggi lebih bersifat tersier.

Dalam rangka menanggapi polemik tentang biaya pendidikan yang terus meningkat, Komisi X membentuk Panja Pembiayaan Pendidikan dengan harapan bisa memastikan biaya pendidikan yang terjangkau bagi seluruh masyarakat.

Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf Macan Effendi, saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR dengan Aliansi Seluruh Indonesia (BEM SI), mengatakan "Kami DPR juga dalam dua hari kemarin sudah langsung memutuskan membuat Panja Pembiayaan Pendidikan. Kami ingin mengetahui mengapa UKT naik, kenapa harus naik tajam dalam waktu singkat."

Nantinya, Panja akan memanggil beberapa pihak terkait polemik ini serta mengevaluasi pembiayaan di pendidikan dasar dan menengah, sekaligus mempertimbangkan kembali pembiayaan untuk perguruan tinggi.

Dede Yusuf juga mengingatkan tentang bahaya utang dalam pembiayaan pendidikan dan mengharapkan biaya pendidikan yang terkendali untuk semua kalangan. (*)

Editor: Marcus Crisinus Tedja Pramana

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah