Pelaku Pencurian Uang Ratusan Juta di Pangkalpinang Berhasil Ditangkap

14 Mei 2024, 10:02 WIB
Lucky Alvino Pratama tertunduk lesu setelah dirinya diringkus Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang dan Personel Sat Reskrim Polsek Belinyu berikut barang bukti sepeda motor yang dibeli dari hasil curian. /Dwi Haryoto/ MataBangka.com/

INDEKSBABEL.COM , Pangkalpinang, 13 Mei 2024 – Lucky Alvio Pratama (34), pelaku pencurian uang senilai ratusan juta rupiah milik seorang warga di Kelurahan Lontong Pancur, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, berhasil diringkus oleh pihak kepolisian.

Penangkapan ini dilakukan setelah Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang melakukan penyelidikan intensif selama tiga hari, bekerja sama dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Belinyu, Kabupaten Bangka.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP M. Riza, mengungkapkan bahwa kasus ini terpecahkan berkat pengumpulan informasi dari para saksi dan pengembangan lebih lanjut yang mengarahkan tim ke lokasi target di Belinyu.

"Terungkapnya kasus ini setelah tim melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi dari para saksi. Dari hasil pengembangan, diketahui target berada di Belinyu," jelas AKP M. Riza.

Penangkapan pelaku, yang diketahui merupakan seorang residivis, tidaklah mudah. Lucky sering berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari penangkapan.

"Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah kami berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Belinyu untuk menangkap pelaku," tambah AKP M. Riza.

Dari penangkapan ini, pihak kepolisian berhasil menemukan barang bukti yang dibeli pelaku menggunakan uang hasil curian.

Barang bukti tersebut berupa sepeda motor Kawasaki Ninja 4 T, Yamaha Jupiter MX, Suzuki Satria F, dan Honda Vario.

Selain itu, ditemukan pula perhiasan emas 20 mata, tiga unit handphone berbagai jenis, televisi, dan benda berharga lainnya.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan ke Polresta Pangkalpinang untuk proses hukum lebih lanjut," tambah AKP M. Riza.

Baca Juga: Peringatan Warga Tanjungpandan, Belitung: Waspadai Kejahatan di Perumahan AS Regency, Air Saga

Kasus ini bermula ketika pelaku yang saat itu belum diketahui identitasnya, mengambil uang milik korban N (76), yang masih ada hubungan saudara dengan pelaku.

Baca Juga: Maraknya Informasi Aksi Begal di Tanjungpandan: Memilah Fakta dari Hoaks

Peristiwa terjadi pada Rabu, 8 Mei 2024, sekitar pukul 05.00 WIB di kediaman korban di Lontong Pancur. Pelaku mengambil uang dari dalam tas sandang warna merah yang disimpan di dalam lemari kamar korban.

Baca Juga: Tim Kepolisian Berhasil Menggagalkan Pengangkutan 154 Kampil Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Menjadi korban pencurian, korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polresta Pangkalpinang. Dalam laporannya, korban mengalami kerugian total mencapai Rp 850 juta.***

Editor: Alfareza

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler