Lindungi Masyarakat dari Radiasi, Tata Ulang Aktivitas Meja Goyang Timah di Belitung Timur

- 25 Maret 2024, 12:30 WIB
Bupati Beltim, Burhanudin dan Wakil Bupati Beltim, Khairil Anwar menyerahkan bingkisan saat Safari Ramadan di Mesjid Al-Barkah Desa Aik Kelik Kecamatan Damar, Jumat 22 Maret 2024 lalu.
Bupati Beltim, Burhanudin dan Wakil Bupati Beltim, Khairil Anwar menyerahkan bingkisan saat Safari Ramadan di Mesjid Al-Barkah Desa Aik Kelik Kecamatan Damar, Jumat 22 Maret 2024 lalu. /

INDEKSBABEL, BELITUNG TIMUR - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) berupaya agar masyarakat tidak terkena penyakit dan radiasi dari partkel debu timah dengan menata ulang aktivitas meja goyang timah di Kabupaten Beltim.

Akibat radiasi dan partikel debu timah yang sangat berbahaya bagi kesehatan, Pemkab Beltim akan menempatkan seluruh meja goyang di lokasi khusus.

Bupati Beltim, Burhanudin, mengatakan bahwa penataan ini bukan untuk menutup atau menghentikan aktivitas meja goyang, melainkan untuk penataan dan lokalisasi agar tidak berbahaya bagi masyarakat.

Terdapat sekitar 250-300 meja goyang yang akan ditempatkan jauh dari pemukiman warga tetapi dekat dengan aktivitas tambang timah. Penentuan lokasi akan didiskusikan dengan PT Timah.

Burhanudin menambahkan bahwa kebijakan ini akan dibicarakan pada saat Rakerda dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan pihak-pihak terkait untuk menyelaraskan legalitas meja goyang.

Baca Juga: Lanud H AS Hanandjoeddin Gelar Buka Bersama, Danlanud: Ramadhan Bulan Penuh Ampunan

Saat ini, seluruh aktivitas meja goyang belum memiliki izin. Pemkab Beltim berusaha untuk mencari jalan keluar untuk mendorong para pekerja tambang agar mereka bisa menjual timahnya secara legal dan sah tanpa membahayakan masyarakat.

“Kita akan koordinasi dulu dengan PT Timah, supaya tidak ada lagi yang di tengah-tengah kampung. Kesannya liar dan dampaknya sudah mulai terlihat,” ujar Burhanudin.

Setelah lebaran ini, Bupati Beltim mengadakan Rapat Koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta pihak-pihak yang berkepentingan.

Halaman:

Editor: Marcus Crisinus Tedja Pramana

Sumber: Diskominfo SP Beltim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah