Proyek Bronjong APBN di Tiga Kawasan Jembatan Sijuk Diduga Mengalami Gagal Konstruksi dan Praktik KKN

- 6 Mei 2024, 15:36 WIB
Penyelidikan intensif dibutuhkan! Proyek bronjong di Jembatan Sijuk diduga mengalami kegagalan konstruksi dan praktik KKN
Penyelidikan intensif dibutuhkan! Proyek bronjong di Jembatan Sijuk diduga mengalami kegagalan konstruksi dan praktik KKN /Indeksbabel/Redaksi

INDEKSBABEL.COM, BELITUNG - Proyek pembangunan bronjong yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tiga kawasan jembatan Sijuk diduga mengalami kegagalan konstruksi dan terindikasi adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Melalui penelusuran bersama awak media dan ketua LSM Lintar Ali Hasmara di lapangan, terungkap bahwa proyek pembangunan di jembatan Air Sijuk, Air Tambak Udang, dan Jembatan Terong Satu Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung dilakukan oleh Satuan Kerja (Satker) PJN II Provinsi Babel.

Namun, dalam pelaksanaannya, banyak ditemukan penyimpangan dari spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, menimbulkan kecurigaan akan adanya praktik KKN.

Beberapa indikasi kecurangan dalam pembangunan bronjong atau gabion muncul, seperti penggunaan batu dengan ukuran yang jauh dari standar yang ditetapkan, pelanggaran dalam pengerjaan ikatan dan penggunaan bahan, serta kepadatan bronjong yang tidak memenuhi persyaratan.

Menurut sumber terpercaya, bronjong seharusnya memiliki umur hingga lima tahun dengan pengawasan dan perawatan rutin untuk memastikan keberlangsungan fungsinya.

Jembatan Sijuk: Temuan kekurangan dalam pembangunan bronjong memunculkan dugaan praktik korupsi. Penyelidikan mendalam diperlukan
Jembatan Sijuk: Temuan kekurangan dalam pembangunan bronjong memunculkan dugaan praktik korupsi. Penyelidikan mendalam diperlukan Redaksi

Dalam dokumentasi yang disajikan oleh media, terlihat bahwa batu yang digunakan dalam pembangunan bronjong memiliki ukuran yang jauh dari standar yang ditetapkan sekitar 30 cm, padahal seharusnya mendekati ukuran tersebut. Hal ini menjadi bukti adanya kecurangan yang patut diselidiki lebih lanjut.

Selain itu, banyak kubus bronjong yang memiliki kepadatan yang rendah dan kondisi bronjong yang sudah rusak, menunjukkan bahwa ada ketidakmaksimalan dalam pengerjaan ikatan bronjong sehingga batu-batu di dalamnya sudah terlepas.

Penggunaan pancang kayu atau cerucuk dalam kubus bronjong juga melanggar aturan karena dapat merusak kawat bronjong, mengurangi kepadatan batu, dan menyebabkan pelapukan.

Perwakilan dari Satker PJN Wilayah II Provinsi Babel, Pk2.1 Sajad, menyatakan akan menyelidiki dan menindaklanjuti laporan tersebut.

Halaman:

Editor: Alfareza


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah