Bertekat Turunkan Angka Stunting, Bupati Perintahkan OPD Serta Perusahaan Ikut Intervensi

- 4 Juni 2024, 20:40 WIB
Pembukaan Aksi 3 Konvergensi Stunting Rembuk Stunting Tahun 2024 Kabupaten Beltim di Ruang Pertemuan Gunung Lumut Bappelitbangda pada Selasa, 4 Juni 2024.
Pembukaan Aksi 3 Konvergensi Stunting Rembuk Stunting Tahun 2024 Kabupaten Beltim di Ruang Pertemuan Gunung Lumut Bappelitbangda pada Selasa, 4 Juni 2024. /Bend Madio/Diskominfo SP Beltim

INDEKSBABEL.COM, BELITUNG TIMUR - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur bertekad untuk menurunkan angka stunting dan telah melakukan berbagai upaya untuk mencapai tujuan tersebut. Saat ini, prevalensi stunting di Kabupaten Beltim sebesar 17,30, yang merupakan angka terendah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Berdasarkan data dari Sistem Elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM), angka prevalensi stunting di Kabupaten Beltim pada Februari 2024 mengalami penurunan menjadi 4,76 persen dibandingkan dengan bulan Oktober 2023 sebesar 4,99 persen.

Meskipun demikian, masih terdapat beberapa kasus stunting di desa yang memerlukan penanganan khusus.

Bupati Beltim, Burhanudin, telah memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perusahaan, perbankan, dan bahkan TNI/Polri untuk turut serta dalam penanganan stunting.

Bupati Beltim telah membagi tugas antar pihak-pihak yang akan melakukan intervensi stunting untuk setiap kecamatan, seperti Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian, Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, PT SWP, dan PT Parit Sembaga yang bertanggung jawab untuk intervensi balita bermasalah di setiap desa Kecamatan Kelapa Kampit.

“Kita tidak ingin membebankan masalah stunting ini pada satu OPD saja, karena ini permasalahan strategis daerah. Semua harus berintegrasi, baik OPD, swasta dan TNI/Polri,” kata Burhanudin saat Pembukaan Aksi 3 Konvergensi Stunting Rembuk Stunting Tahun 2024 Kabupaten Beltim di Ruang Pertemuan Gunung Lumut Bappelitbangda pada Selasa, 4 Juni 2024.

Intervensi yang dilakukan bukan hanya pemberian tambahan makanan lokal, tetapi juga membantu rujukan ke dokter spesialis anak atau tindakan lain yang diperlukan.

“Karena stunting itu bukan hanya sekedar penanganan gizi buruk, tapi juga intervensi lain yang akan menurunkan prevalensi atau pun kasus hingga mendekati 0. Semuanya harus bersinegritas,” jelas Burhanudin.

OPD, perusahaan dan Forkopimda yang setuju untuk melakukan intervensi stunting bersedia menandatangani komitmen bersama. Namun, Burhanudin menegaskan bahwa tidak ada konsekuensi jikalau OPD alpa atau melalaikan komitmen yang sudah dibuat.

Halaman:

Editor: Marcus Crisinus Tedja Pramana

Sumber: Diskominfo SP Beltim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah