Dugaan Penganiayaan Bocah 13 Tahun oleh 30 Polisi di Padang Menimbulkan Kecaman Publik

- 30 Juni 2024, 19:49 WIB
Foto kedua orang tua Afif Maulana yang ditemukan meninggal di bawah jembatan Kuranji Padang
Foto kedua orang tua Afif Maulana yang ditemukan meninggal di bawah jembatan Kuranji Padang /LBH Padang/

IndeksBabel.com - Pada tanggal 9 Juni 2024, Afif Maulana, bocah berusia 13 tahun, ditemukan tewas di Sungai Kuranji, Padang, Sumatera Barat.

Kejadian ini bermula saat Afif dan sejumlah anak muda lainnya melakukan konvoi sepeda motor sambil membawa senjata tajam.

Polisi yang bertugas melerai tawuran malam itu membubarkan kelompok tersebut dan mengamankan beberapa pelaku serta barang bukti.

Berikut kronologi kejadian berdasarkan berbagai sumber:

1. Konvoi dan Penangkapan:

  • Afif dan teman-temannya melakukan konvoi di jalan pada dini hari tanggal 9 Juni 2024. Mereka membawa senjata tajam dan diduga terlibat dalam rencana tawuran.
  • Aparat Direktorat Sabhara Polda Sumbar, yang tengah melakukan patroli untuk mencegah tawuran, berusaha membubarkan konvoi tersebut dan mengamankan beberapa pemuda serta barang bukti.

2. Penemuan Jasad:

  • Sekitar pukul 11.55 WIB, warga menemukan jasad Afif mengambang di Sungai Kuranji di bawah Jembatan Kuranji. Warga segera melaporkan penemuan ini ke Polsek Kuranji.

3. Pemeriksaan dan Investigasi:

  • Sebanyak 30 anggota polisi yang bertugas malam itu diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumbar dan Polresta Padang. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk menentukan keterlibatan para anggota dalam kematian Afif.
  • Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menemukan indikasi adanya penyiksaan terhadap Afif berdasarkan kondisi tubuhnya yang menunjukkan tanda-tanda penganiayaan.

4. Hasil Otopsi:

  • Sertifikat kematian dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar mencatat bahwa enam tulang rusuk Afif patah dan paru-parunya robek, namun penyebab pasti kematiannya belum ditentukan.

5. Tanggapan Keluarga dan Publik:

  • Keluarga Afif menuntut keadilan dan meminta agar kasus ini diusut tuntas. Publik, terutama di media sosial, mengecam tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap anak di bawah umur.

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, berjanji untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa setiap anggota yang terbukti bersalah akan mendapatkan sanksi tegas.

Kejadian tragis ini menambah daftar panjang kasus kekerasan yang melibatkan aparat kepolisian dan menuntut perhatian serius dari pihak berwenang untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa depan.

Editor: Alfareza

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah