Kasus Dugaan Korupsi KUR Bank SumselBabel Naik Ke Penyidikan

- 27 Juni 2024, 21:14 WIB
Bank Sumsel Babel
Bank Sumsel Babel /Ist/

INDEKSBABEL.COM, PANGKALPINANG - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) telah resmi meningkatkan status kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank SumselBabel dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Langkah ini diambil setelah ditemukan cukup bukti mengenai penyimpangan dana KUR sebesar Rp 20 miliar yang disalurkan melalui PT Hasil Karet Lada (HKL) kepada 147 debitur pada tahun 2022 hingga 2023.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Babel, Basuki Rahardjo, menyatakan bahwa peningkatan status ini didasarkan pada bukti-bukti yang menunjukkan adanya perbuatan melawan hukum dalam proses pemberian KUR.

"Terkait proses perkembangan penanganan perkara KUR dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Basuki dalam keterangan pers pada Kamis, 27 Juni 2024.

Ia menambahkan bahwa penyidik telah menemukan alat bukti yang cukup yang menunjukkan adanya penyimpangan dalam pemberian KUR yang berakibat pada kerugian keuangan negara.

"Dimana telah ditemukan adanya alat bukti yang cukup, perbuatan melawan hukum penyimpangan pemberian KUR," jelas Basuki. "Merugikan keuangan negara, sehingga penanganan perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan."

Dalam kasus ini, penyidik akan segera memanggil saksi-saksi dan mengumpulkan bukti tambahan untuk mengungkapkan seluruh pihak yang terlibat. Penanganan kasus ini dilakukan secara prosedural dan sesuai dengan hukum yang berlaku.***

Editor: Alfareza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah