Kejari dan Dinkes Teken MoU, Tangani Masalah Hukum Bidang Perdata

- 28 Juni 2024, 08:59 WIB
Kejari dan Dinkes Beltim tandatangani MoU terkait bidang hukum dan tata negara.
Kejari dan Dinkes Beltim tandatangani MoU terkait bidang hukum dan tata negara. /Diskominfo SP Beltim

INDEKSBABEL.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung Timur dan Dinas Kesehatan Kabupaten Beltim menandatangani perjanjian kerjasama (MoU) terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara serta pelayanan kesehatan.

Kepala Kejaksaan Negeri Beltim, Dr Rita Susanti dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Beltim, Ns Dianita Fitriani melakukan penandatanganan MoU tersebut di aula Kejari Beltim pada tanggal 27 Juni 2024.

Perjanjian kerjasama tersebut bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam bidang perdata dan tata usaha negara sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan secara seimbang dan proporsional.

Selain itu, upaya tindakan preventif juga dilakukan dengan tujuan menghadapi berbagai masalah hukum yang mungkin terjadi di Dinas Kesehatan Kabupaten Beltim.

“Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata, tata usaha negara dan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai kewenangan yang dimiliki,” kata Rita Susanti.

Dalam kerjasama ini, Kajari Rita Susanti berharap akan tercipta sinergi antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas masing-masing.

Demikian pula dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Beltim yang menyampaikan ucapan terimakasih atas adanya perjanjian kerjasama ini dan berharap dapat dibimbing serta dibina dalam berbagai bidang termasuk perdata dan tata negara agar tidak melakukan tindakan melawan hukum.

Melalui perjanjian kerjasama ini, Kejari Beltim dan Dinas Kesehatan Kabupaten Beltim akan memberikan pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya dalam penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

“Kami mengucapkan terimakasih adanya MoU ini. Mohon kami dibimbing dan dibina termasuk terkait perdata dan tata negara jangan sampai kami melakukan perbuatan melawan hukum. Semoga kita bisa saling bersinergi dan berkolaborasi untuk lebih mengoptimalkan pelayanan kesehatan," kata Dianita.

Halaman:

Editor: Marcus Crisinus Tedja Pramana

Sumber: Diskominfo SP Beltim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah