Kasus Korupsi Timah: Kronologi dan Implikasi Tersangka Terbaru

- 31 Maret 2024, 15:52 WIB
Helena Lim & Harvey Moeis
Helena Lim & Harvey Moeis /

INDEKSBABEL - Kasus korupsi yang melibatkan tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk telah menggemparkan publik dengan munculnya tersangka-tersangka baru, termasuk Helena Lim dan Harvey Moeis.

Helena Lim, yang dikenal sebagai "crazy rich" dari PIK, dan Harvey Moeis, suami dari pesohor RI Sandra Dewi, telah resmi menjadi tersangka atas dugaan korupsi tersebut dan ditahan oleh Kejaksaan Agung.

Tim Penyidik telah melakukan penyelidikan intensif dan memeriksa sebanyak 142 orang saksi dalam kasus ini sebelum menaikkan status seorang saksi menjadi tersangka, yaitu Helena Lim, yang merupakan Manager PT QSE.

Helena Lim diduga kuat telah membantu mengelola hasil tindak pidana kerja sama sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk, dengan memberikan sarana dan fasilitas kepada para pemilik smelter.

Perbuatan ini dilakukan dengan dalih menerima atau menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR), namun sebenarnya menguntungkan diri tersangka sendiri dan tersangka lain yang telah ditahan sebelumnya.

Pasal yang disangkakan kepada Helena Lim adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Harvey Moeis juga menjadi tersangka dalam kasus ini setelah diduga meminta Direktur Utama PT Timah saat itu, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, untuk mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.

Harvey diduga memerintahkan pemilik smelter untuk menyisihkan sebagian keuntungan dari usahanya, yang kemudian dibagi untuknya dan sejumlah tersangka lainnya.

Pemberian uang tersebut diduga disamarkan sebagai dana Corporate Social Responsibility dan disalurkan kepada Harvey melalui perusahaan PT QSE yang difasilitasi oleh Helena Lim.

Kejagung menjerat Harvey dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan menahannya di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Halaman:

Editor: Alfareza


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah