Suami Membunuh dan Memutilasi Istri di Ciamis karena Utang Lebih dari Rp 100 Juta

- 6 Mei 2024, 12:40 WIB
Personel Inafis Polres Ciamis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus mutilasi di Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024). Polres Ciamis mengamankan tersangka mutilasi berinisial TR (50 tahun) yang diduga membunuh dan memutilasi tubuh istrinya Y (50 tahun). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/aww.
Personel Inafis Polres Ciamis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus mutilasi di Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024). Polres Ciamis mengamankan tersangka mutilasi berinisial TR (50 tahun) yang diduga membunuh dan memutilasi tubuh istrinya Y (50 tahun). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/aww. /ADENG BUSTOMI/ANTARA FOTO

INDEKSBABEL.COM - Sebuah tragedi mengerikan terjadi di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, di mana seorang suami, Tarsum (41 tahun), telah membunuh dan memutilasi istrinya, Yanti (40 tahun).

Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat pagi, tanggal 3 Mei 2024, sekitar pukul 07.30 WIB.

Selain membunuh dan memutilasi, Tarsum bahkan menawarkan potongan daging dari tubuh istrinya kepada warga sekitar.

Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin, mengonfirmasi bahwa dari hasil pemeriksaan saksi, semua bukti mengarah kepada Tarsum sebagai pelaku utama.

Baca Juga: Tragedi Mutilasi: Anak Histeris Saksikan Ayah Mutilasi Ibunya, Tarsum

Polisi masih menyelidiki motif di balik perbuatan keji ini, dengan fokus pada tekanan ekonomi dan utang yang dihadapi Tarsum.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap 7 saksi, termasuk anggota keluarga, warga sekitar, dan petugas puskesmas.

Menurut Joko Prihatin, Tarsum memiliki utang sebesar Rp 100 juta lebih, baik kepada pihak bank maupun perorangan.

Utang tersebut diduga digunakan untuk menutupi kerugian dari usaha jual beli domba yang bangkrut, meninggalkan Tarsum dalam kondisi tekanan ekonomi yang berat.

Meskipun beredar kabar di media sosial bahwa anak Tarsum terlibat dalam perjudian online, namun polisi belum dapat menyimpulkan hal tersebut.

Halaman:

Editor: Alfareza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah