INDEKSBABEL.COM - Sebuah kejadian mengerikan terjadi di Ciamis, Jawa Barat, yang mengejutkan warga dan menjadi sorotan publik.
Seorang suami, Tarsum (51 tahun), melakukan tindakan mutilasi terhadap istrinya, Yanti (40 tahun), di wilayah Rancah, Kabupaten Ciamis.
Babinsa Desa Cisontrol, Serka Karnita, menjadi saksi ketika Tarsum membawa potongan tubuh istrinya seusai kejadian tersebut.
Baca Juga: Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior: Kasus, Motif, dan Penanganan Polisi
Menurut kesaksian Serka Karnita, awalnya dia mendapat laporan dari Kepala Dusun setempat tentang adanya kasus suami yang melakukan mutilasi terhadap istrinya.
Karnita segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan tersebut.
Saat dalam perjalanan menuju TKP, Karnita melihat sejumlah warga berkerumun sambil membawa pentungan.
Ketika Karnita bertanya kepada warga tentang kejadian tersebut, mereka meminta Karnita untuk mengecek pos ronda.
Setelah sampai di pos ronda, Karnita terkejut melihat potongan tubuh korban.