WIUP OP Aik Mungkui Jadi Kebun Sawit, PT Timah Pasang Plang Peringatan

- 14 Maret 2024, 21:50 WIB
Plang peringatan PT Timah di lahan perkebunan sawit warga.
Plang peringatan PT Timah di lahan perkebunan sawit warga. /

INDEKSBABEL.COM, BELITUNG - PT Timah Tbk memasang plang peringatan di wilayah izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP-OP) PT Timah di Dusun Aik Mungkui, Desa Buluh Tumbang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung yang dijadikan perkebunan kelapa sawit oleh warga.

Kabarnya warga Tanjungpandan berinisial RA pemilik kebun itu, telah mengelola perkebunan kelapa sawit dengan luas sekitar 70 hektare di atas IUP OP PT Timah tersebut kurang lebih sudah 10 tahunan.

Asfandi, pengawas produksi PT Timah Tbk membenarkan pihaknya memasang plang peringatan di WIUP OP PT Timah yang dijadikan perkebunan kelapa sawit di kawasan Dusun Aik Mungkui.

"Kami sudah memasang plang peringatan di lokasi itu," kata Asfandi saat dikonfirmasi awak media seperti dilansir dari babel2.kejarfakta.co pada Senin 11 Maret 2024 lalu.

Baca Juga: Waduh, Excavator di Proyek Pemiliharaan Jalan Satker PJN Wilayah II Babel Berjalan Diaspal

Plang peringatan berwarna biru yang berdiri di lahan perkebunan itu bertuliskan Dilarang melakukan kegiatan penambangan perkebunan dan kegiatan lain tanpa izin (UU Nomor 4 Tahun 2020 Pasal 158,161, 162).

Keberadaan kebun kelapa sawit di lokasi itu sebelumnya pernah ditinjau pihak PT Timah, namun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pertambangan timah ini belum mengambil tindakan apa-apa.

Namun setelah peninjauan, akhirnya PT Timah memasang plang peringatan di lokasi perkebunan kelapa sawit dengan luasan sekitar 70 hektare tersebut.

Sebelumnya awak media babel2.kejarfakta.co pernah berusaha mengkonfirmasi hal ini kepada RA di kediamannya di Desa Air Ketekok, Tanjungpandan pada Selasa 6 Desember 2022 siang lalu. Namun menurut seorang perempuan yang diduga isteri RA saat itu, suaminya ini tengah ke PT Timah.

"Lagi keluar, emang ada apa? RA (inisial) lagi ke PT Timah," jawab perempuan paruh baya yang tidak menyebutkan identitasnya tersebut.

Halaman:

Editor: Marcus Crisinus Tedja Pramana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah