Proyek Jalan Paser Panjang Selat Nasik senilai 6 miliar diduga jadi temuan BPK

- 19 April 2024, 21:16 WIB
Korupsi merusak jalan menuju kemajuan. Transparansi dan pengawasan ketat diperlukan untuk memastikan kualitas infrastruktur yang baik
Korupsi merusak jalan menuju kemajuan. Transparansi dan pengawasan ketat diperlukan untuk memastikan kualitas infrastruktur yang baik /Indeksbabel

INDEKSBABEL.COM, BELITUNG - Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2022, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menemukan kekurangan volume dan kualitas pekerjaan pada proyek Peningkatan Jalan Selat Nasik – Paser Panjang (Tahap 1) di Kabupaten Belitung senilai Rp79.092.063,36.

Bersumber dari salah satu media online, Proyek fantastis senilai Rp6.241.315.000,00 ini dikerjakan oleh CV. BBP berdasarkan Kontrak Nomor 03.f/SELATNASIK/BM/APBD/2022 tanggal 13 Mei 2022, dengan jangka waktu 180 hari kalender.

Pekerjaan telah selesai 100% dan diserahkan sesuai PHO Nomor 03.f/PHO/SELATNASIK/BM/APBD/XI/2022 tanggal 04 November 2022.

Namun, hasil pemeriksaan BPK menemukan beberapa kekurangan, yaitu kekurangan volume kuantitas pekerjaan senilai Rp33.938.092,40 dan kekurangan kualitas kepadatan aspal (≤ 97%) yang menyebabkan koreksi harga satuan senilai Rp45.153.970,96. Total kekurangan volume dan kualitas ini mencapai Rp79.092.063,36.

Lebih lanjut, kekurangan ini telah diklarifikasi kepada penyedia jasa dan disetujui dalam Berita Acara Hasil Pengujian Fisik Nomor 05/BAPF/LKPD.BLTG/ST.79/3/2023 tanggal 25 Maret 2023.

Pelaksana kegiatan akan menindaklanjuti dengan menyetor kelebihan pembayaran ke Kas Daerah. Temuan BPK ini diharapkan dapat menjadi perhatian bagi pemerintah daerah dan penyedia jasa agar lebih cermat dalam melaksanakan proyek-proyek selanjutnya, sehingga kualitas pekerjaan dapat terjamin dan tidak merugikan keuangan negara.

Editor: Alfareza

Sumber: Kikyanto.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

x