Empat dari Tujuh Pelaku Rudapaksa Terhadap Gadis di Bangka Berhasil Ditangkap oleh Polisi

- 5 Mei 2024, 12:50 WIB
Ilustrasi pemerkosaan balita. Istimewa
Ilustrasi pemerkosaan balita. Istimewa /

INDEKSBABEL.COM, BANGKA - Sebuah insiden rudapaksa yang menimpa seorang gadis di bawah umur telah mengejutkan warga di Riau Silip, Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.

Orang tua korban, yang mengetahui kejadian tragis tersebut, segera melaporkannya ke pihak berwajib.

Kepolisian berhasil menangkap empat dari tujuh pelaku utama yang terlibat dalam kejahatan tersebut.

Kasat Reserse Kriminal Polres Bangka, AKP Ogan Arif Teguh Imani, menyatakan bahwa dua pelaku, dengan inisial ER (27) dan BD (32), telah diamankan dari rumah mereka masing-masing di wilayah Riau Silip.

Sementara itu, lima pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas di lapangan.

Menurut pengungkapan polisi, insiden ini terjadi setelah korban mengaku telah mengalami rudapaksa sebanyak dua kali.

Kejadian pertama terjadi di sebuah rumah di kawasan Riau Silip, kemudian dilanjutkan saat korban dan para pelaku pergi ke pantai di wilayah Belinyu.

Total ada tujuh pelaku yang terlibat dalam kejahatan ini.

Korban menyatakan bahwa rudapaksa terjadi ketika ia dalam kondisi tidak sadarkan diri setelah meminum minuman keras yang diduga dicampur miras oleh pelaku.

Para pelaku kemudian melakukan aksi bejat terhadap korban.

Halaman:

Editor: Alfareza

Sumber: Polres Bangka


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah