Bupati Beltim Hadiri FGD Bersama Kementerian ESDM, Sampaikan Apirasi Masyarakat Penambang

- 31 Mei 2024, 11:52 WIB
Bupati Beltim, Burhanudin hadiri FGD bersama Kementerian ESDM di jakartapada Kamis, 30 Mei 2024.
Bupati Beltim, Burhanudin hadiri FGD bersama Kementerian ESDM di jakartapada Kamis, 30 Mei 2024. /Indeksbabel

INDEKSBABEL.COM - Burhanudin, Bupati Belitung Timur (Beltim) bersama jajarannya menghadiri Focus Group Discussion (FGD) terkait Rancangan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Usaha dan Kaidah Teknis Pertambangan Rakyat, Trembesi Hotel BSD pada Kamis, 30 Mei 2024.

Dalam FGD bersama Kementerian ESDM itu, Bupati Beltim menyampaikan apa saja kendala masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada tambang timah di Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

“Untuk seluruh aspirasi masyarakat penambang telah kita bahas dan usulkan,” ujar Burhanudin yang kerap disapa Aan ini.

“Kita juga meminta agar dalam waktu dekat ini ada kebijakan (yang bersifat jangka pendek) dari Kementerian ESDM terhadap masalah penambangan rakyat ini, tentunya demi keberlangsungan ekonomi masyarakat,” tambahnya lagi.

Selaku pemerintah daerah yang memiliki banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada aktifitas tambang, Aan juga berharap penerbitan IPR akan menjadi lebih mudah.

Sehingga masyarakat bisa melakukan kegiatan penambangan di dalam WPR dengan legalitas IPR yang dimiliki, dan kembali memutar roda ekonomi masyarakat, khususnya masyarakat penambang.

FGD ini juga merupakan diskusi lanjutan, di mana pada tanggal 26 Maret 2024 yang lalu telah dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terkait Penjelasan tentang Petunjuk Teknis Penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Tujuan FGD ini sendiri menampung saran dan masukan demi membuat rekap Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) dalam penerbitan IPR sebagai dasar legalitas melakukan usaha penambangannya.

Oleh karena itu, pada FGD yang dipimpin oleh Sunindyo Suryo Hedadi, Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, juga turut hadir Anggota DPR RI Komisi VII, Bambang Patijaya (BPJ) yang juga sangat berharap IPR ini dapat segera terealisasikan.

Halaman:

Editor: Marcus Crisinus Tedja Pramana

Sumber: Prokompim Setda Beltim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah