Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Karawang, Diduga Terafiliasi ISIS

- 16 Juni 2024, 17:56 WIB
Ilustrasi tahanan.
Ilustrasi tahanan. /freepik

INDEKSBABEL.COM - Tim Detasemen Khusus (Densus 88) menangkap seorang terduga teroris di Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Sabtu, 15 Juni 2024. Berdasarkan informasi, tersangka sebelumnya pernah melakukan aksi terorisme pada tahun 2011 dan 2018.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tersangka tersebut diduga terafiliasi dengan kelompok militan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Hal ini dikatakan Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan kepada wartawan pada hari Minggu tanggal 16 Juni 2024.

Dalam proses penangkapan ini, Densus 88 berhasil menyita sejumlah barang bukti tertentu, termasuk serbuk berwarna putih dan kuning yang ditemukan di dalam rumah kontrakan milik tersangka.

"Terdapat beberapa barang yang dibawa keluar oleh petugas polisi saat melakukan penggeledahan,” ungkap Asep Bahrum, pemilik kontrakan tersebut.

Sebagai pemilik kontrakan, Asep diminta untuk bersama dengan petugas Densus 88 saat penggeledahan berlangsung.

"Meski barang bukti tersebut agak kurang jelas, tetapi menurut saya, terdapat sebuah buku, kemudian serbuk warna putih dan kuning di dalam plastik. Jika saya tidak salah mendengar, itu adalah belerang," jawabnya.

Di samping itu, tersangka yang sehari-harinya dikenal sebagai penjual bubur sumsum ini diundang untuk tinggal di kontrakan tersebut pada tanggal 12 Mei 2024.

Meski begitu, Asep selaku pemilik kontrakan mengaku tidak mengetahui identitas pria tersebut. Pasalnya, pria tersebut belum menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP).

Halaman:

Editor: Marcus Crisinus Tedja Pramana

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah