Kapolri Peringatkan Anggota Polri yang Terlibat Judi Online, Jenderal Sigit: Kita Tindak Tegas

- 22 Juni 2024, 14:54 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. /Pikiran rakyat

INDEKSBABEL.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan peringatan tegas untuk siapa pun anggota kepolisiannya yang terlibat dalam tindak pidana perjudian online.

Dalam sebuah konferensi pers di Jakarta Selatan pada Sabtu, 22 Juni 2024, Jenderal Sigit memastikan bahwa surat telegram rahasia (TR) tentang penindakan telah dirilis dan disebarkan ke semua struktural yang ada dalam institusi Polri.

Jenderal Sigit menegaskan bahwa tindakan penindakan tidak pandang bulu. Polisi akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam perjudian online, mulai dari sanksi hingga pemberhentian tidak dengan hormat jika diperlukan.

"Saya kira, terkait dengan judi online, kita sudah tegas. Dari Propam sudah mengeluarkan TR," kata Jenderal Sigit di Jakarta Selatan, Sabtu, 22 Juni 2024.

"Jadi, terhadap anggota-anggota yang terlibat, kita akan melaksanakan tindakan, mulai tindakan yang bersifat sanksi sampai dengan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) bila diperlukan," tambahnya.

Di sisi lain, Jenderal Sigit menyadari bahwa kasus-kasus perjudian online harus diproses secara transparan dan terbuka kepada masyarakat.

Ia mengatakan bahwa satuan Bareskrim Polri telah melakukan beberapa antisipasi untuk meminimalisasi keterlibatan anggotanya dalam tindak kejahatan tersebut.

Jenderal Sigit menekankan bahwa seluruh jajaran Polri harus bergerak dan bekerja sama dalam melakukan kegiatan yang sifatnya preventif, preemtif, dan penegakan hukum terhadap kasus-kasus kejahatan tersebut.

Ia juga memastikan bahwa Polri telah membangun kerja sama dengan berbagai stakeholder di dalam maupun di luar negeri.

Halaman:

Editor: Marcus Crisinus Tedja Pramana

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah