Kasus Korupsi PT Timah Rugikan Negara Rp271 Triliun, Sandra Dewi Diperiksa Kejagung

- 5 April 2024, 08:45 WIB
Artis Sandra Dewi datang ke Kejaksaan Agung, Kamis 4 April 2024.
Artis Sandra Dewi datang ke Kejaksaan Agung, Kamis 4 April 2024. /pikiran Rakyat

INDEKSBABEL - Artis Sandra Dewi datang ke Kejaksaan Agung RI guna menjalani pemeriksaan dalam kasus korupsi PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp271 triliun, Kamis 4 April 2024.

Sandra Dewi tiba di gedung Kejagung, Jakarta pada pukul 09.25 WIB, dan didampingi oleh dua orang pria.

Ia memakai kemeja berwarna putih dan celana panjang hitam. Ketika memasuki gedung Kejagung, Sandra Dewi berbicara kepada awak media yang sudah menunggunya di depan pintu, "Doain ya," katanya sambil melempar senyum.

Dalam kasus tersebut, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka ke-16. Sampai saat ini, proses pemeriksaan terhadap Sandra Dewi masih berlangsung.

Hingga saat ini, peran Sandra Dewi dalam kasus korupsi PT Timah masih belum diketahui. Sebelum suaminya ditetapkan sebagai tersangka, kehidupan Sandra Dewi terlihat sangat mewah di media sosial. Ia sering mengunggah foto dengan tas mewahnya.

Baca Juga: Terlibat Kasus Korupsi, Kejaksaan Didesak Sita Harta Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, membenarkan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi yang sedang berlangsung pada tanggal 4 April 2024, dan sangat menegaskan bahwa ia hanya dipanggil sebagai saksi dalam kasus korupsi PT Timah.

Pada hari Rabu, 27 Maret 2024, suami Sandra Dewi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi. Selain itu, ia juga dituduh melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pada tanggal 1 April 2024, penyidik Jampidsus melakukan penggeledahan di rumah Harvey Moeis dan Sandra Dewi.

Halaman:

Editor: Marcus Crisinus Tedja Pramana

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah