Chandrika Chika Terlibat Pesta Ganja, Ditangkap Bersama Lima Orang Lainnya di Sebuah Hotel

- 24 April 2024, 07:15 WIB
Chandrika Chika ditangkap bersama dengan 5 pelaku saat pesta narkoba.
Chandrika Chika ditangkap bersama dengan 5 pelaku saat pesta narkoba. /Pikiran Rakyat

Kepolisian menangkap mereka di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada Senin, 22 April 2024 sekitar pukul 23.00 WIB, dan satu unit rokok elektronik berisi cairan ganja menjadi barang bukti.

Perbuatan mereka melanggar pasal 127 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan mereka dihadapkan pada ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara setelah dinyatakan positif dalam tes urine untuk ganja atau metamfetamina. (*)

Halaman:

Editor: Marcus Crisinus Tedja Pramana

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah