Pegi Bantah Terlibat Pembunuhan Vina, Potong Keterangan Petugas Saat Konferensi Pers

- 26 Mei 2024, 19:45 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Jules Abraham Abast saat membacakan data terkait penemuan anggota kepolisian di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno-Hatta, Kota  Bandung pada Minggu, 26 Mei 2024.
Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Jules Abraham Abast saat membacakan data terkait penemuan anggota kepolisian di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung pada Minggu, 26 Mei 2024. /Pikiran Rakyat

INDEKSBABEL.COM - Pegi Setiawan, yang juga dikenal dengan nama Perong membantah terlibat dalam pembunuhan Vina. Hal ini ia katakan saat dihadirkan pada konferensi pers di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung pada Minggu, 26 Mei 2024.

Ditangah-tengah konferensi pers, Pegi memotong keterangan petugas dengan menyatakan membantah terkait kasus yang tengah dihadapinya. Akan tetapi, petugas mengingatkan bahwa ia seharusnya memberikan pernyataan di pengadilan, bukan disaat konferensi pers tersebut.

Namun begitu, Pegi tetap bersikeras untuk memberikan pernyataannya, dan media terus menerus mengejarnya dengan pertanyaan meski petugas sudah mencoba untuk membawa Pegi ke ruangan penyidikan.

"Izin bicara, saya tidak pernah melakukan itu, saya rela mati," kata Pegi.

Pihak media terus membayangi tersangka Pegi yang hendak diboyong petugas ke ruangan, meski begitu Pegi terus berbicara.

"Tidak, tidak, saya rela mati," katanya.

"Itu nama gaul saya, saya rela mati, tidak melakukan itu, tidak," kata Pegi melanjutkan.

Saat diboyong petugas, salah satu media sempat menanyakan soal keberadaan Pegi saat kejadian.

"Pegi di mana saat tanggal 27 itu?" kata salah satu awak media.

"Di Ketapang," kata Pegi menjawab.

"Saya rela mati," kata Pegi lagi.

Pegi Setiawan merupakan pelaku utama dalam kasus penghilangan nyawa Vina dan Eki pada tahun 2016, dan menjadi buron lama sebelum akhirnya ditangkap pada tahun 2024 ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Komisaris Besar Surawan, menjelaskan bahwa Pegi merupakan pelaku sebenarnya berdasarkan identitas pelaku dan STNK dari sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya di Cirebon.

Surawan juga mengungkapkan bahwa Pegi sempat mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan saat pindah ke Katapang, Kabupaten Bandung.

Selama proses penangkapan Pegi, tidak ditemukan satu pun saksi yang berani mengungkapkan informasi mengenai pelaku. Sampai saat ini, Pegi Setiawan adalah satu-satunya DPO dalam kasus tersebut. (*)

Editor: Marcus Crisinus Tedja Pramana

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah