Pelanggar Kebebasan Pers Ancaman Bagi Keamanan Nasional, Joe Biden Bakal Ambil Tindakan Tegas

- 5 Mei 2024, 07:16 WIB
Presiden AS, Joe Biden.
Presiden AS, Joe Biden. /Pikiran Rakyat

INDEKSBBEL - Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar kebebasan pers di seluruh dunia.

Pada perayaan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh pada Jumat, 3 Mei 2024, Joe Biden mengatakan bahwa pelanggaran terhadap kebebasan pers dianggap sebagai ancaman besar bagi keamanan nasional.

Oleh karena itu, ia akan mengesahkan tindakan, termasuk sanksi dan larangan visa, terhadap pihak-pihak yang melakukan tindakan kasar untuk membungkam pers.

Menurut Joe Biden, pekerja media sangat penting bagi setiap negara demokrasi karena ikut menciptakan "perbedaan pendapat yang disampaikan dengan baik".

Peran jurnalis ini sangat penting untuk membangun masyarakat yang lebih tangguh. Namun, tahun lalu lebih dari 300 jurnalis dipenjara di seluruh dunia, rekor terbanyak dalam beberapa dekade.

Oleh karena itu, Joe Biden mendesak agar semua jurnalis yang dipenjara dibebaskan segera tanpa syarat karena mereka hanya melakukan pekerjaan.

Joe Biden juga menyinggung kasus jurnalis AS Evan Gershkovich dan Alsu Kurmasheva yang dipenjara di Rusia serta kasus Austin Tice yang diyakini diculik saat melapor di Suriah pada Agustus 2012.

Joe Biden mendesak agar kedua jurnalis tersebut dibebaskan segera tanpa syarat.

Selain itu, Joe Biden juga mengatakan bahwa Amerika Serikat telah membentuk koalisi dengan negara-negara lain untuk melawan proliferasi dan penyalahgunaan spyware komersial yang sering digunakan untuk memata-matai jurnalis di seluruh dunia.

Halaman:

Editor: Marcus Crisinus Tedja Pramana

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah