PT Timah Tbk Siap Perbaiki Tata Kelola Pertambangan dan Niaga Timah

- 31 Maret 2024, 18:03 WIB
Harvey Moeis keluar dari gedung pemeriksaan Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Harvey Moeis keluar dari gedung pemeriksaan Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (27/3/2024). /

INDEKSBABEL - PT Timah Tbk (Perseroan) telah menyatakan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola pertambangan dan niaga timah di Indonesia di tengah terjadinya aktivitas pertambangan tanpa izin.

Menurut Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Timah, Fina Eliani upaya perbaikan akan dilakukan dengan gencarnya melakukan pengamanan aset dan penegakan aturan, serta kerja sama penambangan rakyat untuk mereduksi penambangan terlarang di wilayah konsesi pertambangan.

Fina juga menyatakan bahwa PT Timah akan mengkonsistenkan dan meperbaiki kinerja operasi dan produksi melalui strategic dan kebijakan yang ditetapkan.

“Perseroan terus mendorong perbaikan tata kelola pertimahan,” ujar Fina Eliani dalam keterangan tertulis yang dilansir Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip dari Jakarta, Minggu.

Program-program peningkatan produksi akan terus dilakukan, seperti pembukaan lokasi baru, peningkatan kapasitas produksi tambang primer dari alat penambangan maupun alat pengolahan, serta memperbaharui IUP yang ada, melakukan survei lokasi, dan inventarisasi kepemilikan lahan untuk pembukaan tambang darat baru.

Baca Juga: Kasus Korupsi Timah: Kronologi dan Implikasi Tersangka Terbaru

Selain itu, program efisiensi berkelanjutan juga akan ditingkatkan dari hulu ke hilir.

“Manajemen menyusun strategi dan kebijakan untuk menjaga kinerja Perseroan tetap berkelanjutan,” kata Fina.

Namun demikian, pada Rabu 27 Maret 2024, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

Halaman:

Editor: Marcus Crisinus Tedja Pramana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah