Program Bantuan Sosial Tahun 2024, Berikut Daftar Lengkap dan Syarat Penerima

- 30 April 2024, 08:53 WIB
Bantuan Sosial.
Bantuan Sosial. /Freepik

INDEKSBABEL - Pemerintah Indonesia dalam upaya mensejahterakan rakyatnya dengan berbagai program bantuan sosial (Bansos).

Salah satu upaya adalah melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dengan target masyarakat miskin di seluruh pelosok negeri.

Sejak diberlakukannya BPNT, bantuan ini telah membawa angin segar bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT murni dan juga KPM yang tergabung dalam Program Keluarga Harapan (PKH) plus BPNT.

Melalui penyaluran bantuan secara rutin setiap bulan, pemerintah memastikan bahwa masyarakat miskin mendapatkan akses yang lebih mudah untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka.

Tidak hanya dalam bentuk nominal yang cukup signifikan, yaitu sebesar Rp200.000 per bulan, namun pemerintah juga mengoptimalkan sistem pencairan melalui PT Pos Indonesia.

Dengan demikian, proses pencairan menjadi lebih efisien dan mudah diakses oleh para penerima bantuan.

Namun, pemerintah tidak berhenti di situ. Dalam tahun 2024 ini, mereka juga menghadirkan kebijakan baru yang dapat memberikan dampak positif yang lebih besar.

Salah satu langkah penting yang diambil adalah dengan memberikan opsi pencairan khusus bagi KPM yang melalui PT Pos Indonesia.

Dengan opsi ini, setiap penerima bantuan akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 setiap tiga bulan sekali.

Halaman:

Editor: Marcus Crisinus Tedja Pramana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah