Kasus Dugaan Korupsi di PT Timah, Penahanan Harvey Moeis Diperpanjang 40 Hari

- 19 April 2024, 11:54 WIB
Sandra Dewi saat diperiksa Kejagung terkait kasus korupsi Harvey Moeis pada Kamis, 4 April 2024 lalu.
Sandra Dewi saat diperiksa Kejagung terkait kasus korupsi Harvey Moeis pada Kamis, 4 April 2024 lalu. /Pikiran Rakyat

INDEKSBABEL - Kejaksaan Agung memperpanjang penahanan Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi hingga 40 hari ke depan terkait kasus dugaan korupsi di PT Timah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumendana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memperpanjang masa penahanan Harvey Moeis.

Saat ini, Harvey ditahan selama 40 hari ke depan, yang berakhir pada tanggal 25 Mei, dalam rangka proses penyidikan kasus tersebut.

"Kami telah melakukan perpanjangan penahanan kepada penuntut umum selama 40 hari ke depan terhadap tersangka HM. Sehingga perpanjangan dilakukan mulai tanggal 16 April sampai tanggal 25 Mei," tutur Ketut Sumendana, Kapuspenkum di Kejaksaan Agung, pada hari Kamis, 18 April 2024.

Ketut Sumendana melanjutkan bahwa mereka juga telah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Sandra Dewi.

Pemeriksaan dilakukan dengan tujuan untuk melakukan klarifikasi terhadap barang-barang berharga seperti rekening bank, rumah, dan kendaraan yang diduga dibeli menggunakan dana dari Harvey Moeis.

"Kami melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap (Sandra Dewi), terkait dengan klarifikasi apa yang telah kami temukan dari aset suaminya, HM. Klarifikasi terkait rekening, rumah, mobil, barang-barang berharga," jelas Ketut Sumendana.

Baca Juga: Kasus Korupsi PT Timah Rugikan Negara Rp271 Triliun, Sandra Dewi Diperiksa Kejagung

Sandra Dewi telah diperiksa oleh Kejaksaan Agung pada Kamis, 4 April 2024, terkait kasus korupsi yang melilit suaminya, Harvey Moeis.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, mengatakan bahwa tim penyidik memeriksa Sandra Dewi untuk mengetahui aliran uang hasil korupsi yang dilakukan oleh Harvey Moeis.

"Pemeriksaan dilakukan dalam rangka untuk memilah mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan saudara HM, mana yang tidak terkait," ujar Kuntadi.

Menurut Kuntadi, Sandra Dewi adalah salah satu saksi yang mengetahui aliran uang yang dihasilkan oleh Harvey Moeis.

Keterangan Sandra Dewi dirasa sangat penting dalam memetakan aset dan rekening mana yang dapat disita oleh Kejaksaan Agung sebagai bukti.

"Diharapkan kami dapat memilah dan memilih langkah tindakan yang tepat dalam penyitaan," tambahnya.

Sementara itu, Kuntadi menolak untuk menjelaskan lebih lanjut terkait jumlah rekening dan aset lain yang diperkirakan akan disita oleh Kejaksaan Agung. "Rincian lebih lengkapnya akan kami sampaikan nanti," ujarnya.

Pada tanggal 27 Maret 2024, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU. Pada tanggal 1 April 2024, tim penyidik Jampidsus melakukan penggeledahan di rumah Harvey Moeis dan Sandra Dewi.

Baca Juga: Terlibat Kasus Korupsi, Kejaksaan Didesak Sita Harta Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Kejaksaan Agung menyita dua mobil mewah milik pasangan tersebut, yaitu satu unit mobil Rolls Royce warna hitam dan satu unit mobil Mini Cooper S Countryman F60 warna merah dengan nomor polisi B 883 SDW.

Mobil Rolls Royce adalah hadiah ulang tahun yang diberikan oleh Harvey Moeis kepada Sandra Dewi dan pernah dipublikasikan di media sosial.

Terdapat pula beberapa barang lain yang ditemukan oleh tim penyidik, namun keaslian barang-barang tersebut saat ini masih dalam proses verifikasi ahli dan belum dapat disita oleh pihak kejaksaan. (*)

Artikel ini telah terbit di Pikiran-Rakyat.com berjudul Babak Baru Kasus Korupsi PT Timah: Penahanan Harvey Moeis Diperpanjang, Sandra Dewi Kembali Diperiksa.

Editor: Marcus Crisinus Tedja Pramana

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah