"Di Ketapang," kata Pegi menjawab.
"Saya rela mati," kata Pegi lagi.
Pegi Setiawan merupakan pelaku utama dalam kasus penghilangan nyawa Vina dan Eki pada tahun 2016, dan menjadi buron lama sebelum akhirnya ditangkap pada tahun 2024 ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Komisaris Besar Surawan, menjelaskan bahwa Pegi merupakan pelaku sebenarnya berdasarkan identitas pelaku dan STNK dari sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya di Cirebon.
Surawan juga mengungkapkan bahwa Pegi sempat mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan saat pindah ke Katapang, Kabupaten Bandung.
Selama proses penangkapan Pegi, tidak ditemukan satu pun saksi yang berani mengungkapkan informasi mengenai pelaku. Sampai saat ini, Pegi Setiawan adalah satu-satunya DPO dalam kasus tersebut. (*)