Di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah, sebanyak 10 tersangka teroris kelompok JI juga berhasil ditangkap pada tanggal 25 Januari 2024.
Dalam operasi penangkapan tersebut, tim Densus 88 bersenjata lengkap dibantu oleh tim Gegana Polda Sulteng.
Dari sejumlah rumah yang digeledah di Kota Palu berhasil disita sejumlah barang bukti, seperti laptop dan telepon genggam.
Penangkapan terhadap para tersangka tersebut diharapkan dapat membantu mencegah terjadinya aksi terorisme yang dapat membahayakan masyarakat. (*)