Cirebon, Jawa Barat - Delapan tahun berlalu sejak pembunuhan tragis Vina dan Eky, namun kasus ini kembali mencuat ke permukaan publik. Pada 27 Agustus 2016, Vina dan Eky ditemukan tewas di Jalan Perjuangan dekat SMPN 11 Cirebon. Meski sebagian pelaku telah tertangkap, sejumlah pertanyaan masih belum terjawab.
Kejanggalan dalam Daftar Buronan
Pengacara keluarga Vina, Putri Maya Rumanti, baru-baru ini mengungkapkan adanya kejanggalan dalam kasus ini.
Menurut Putri, terdapat empat orang yang awalnya dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), namun entah bagaimana, satu nama dihilangkan dari daftar tanpa penjelasan jelas. Informasi ini diperoleh dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) salah satu tersangka.
"Sebenarnya ada empat orang dalam BAP tersebut, tetapi satu orang dihilangkan, dan hanya tiga yang dijadikan DPO," kata Putri dalam wawancara dengan program "Apa Kabar Indonesia Pagi" di YouTube tvOne.
Pengakuan Pengacara Tersangka
Putri mengungkapkan bahwa informasi tersebut diperolehnya saat berdiskusi dengan Jogi Nainggolan, pengacara salah satu terpidana.
"Menurut Pak Jogi, memang ada empat orang yang seharusnya masuk DPO, bukan tiga," jelas Putri. Namun, identitas DPO yang hilang masih belum diketahui hingga kini.
Perkembangan Terbaru
Dalam perkembangan terbaru, Polda Jawa Barat kembali merilis identitas tiga pelaku yang masih buron: Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).
Sayangnya, foto-foto para buronan tidak disertakan dalam rilis tersebut, membuat proses pengejaran semakin sulit. Untuk mempercepat penangkapan, Bareskrim Polri telah mengirimkan tim untuk mendukung Polda Jabar.
Kasus yang Kembali Hangat Berkat Film
Kisah tragis ini kembali menjadi perbincangan hangat setelah film horor "Vina: Sebelum 7 Hari" produksi Dee Company tayang di bioskop pada 8 Mei 2024.
Film ini mengangkat kembali memori publik terhadap kasus ini, mendorong polisi untuk mempercepat penangkapan pelaku yang masih buron.