Misteri Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon: Satu Pelaku Hilang dari Daftar Buronan

- 21 Mei 2024, 08:09 WIB
Ilustrasi Misteri Pembunuhan Vina Cirebon
Ilustrasi Misteri Pembunuhan Vina Cirebon /Pexels.com

Upaya Keadilan yang Berlanjut

Delapan dari sebelas pelaku telah ditangkap dan divonis oleh Pengadilan Negeri Cirebon pada tahun 2017.

Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Supriyanto dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, sementara Saka Tatal, yang saat itu masih di bawah umur, divonis delapan tahun penjara.

Meskipun beberapa pelaku telah dihukum, keluarga korban masih mencari keadilan penuh. Dengan tiga pelaku masih buron dan satu DPO yang misterius, banyak yang berharap bahwa kasus ini dapat segera diselesaikan dengan penangkapan semua pelaku dan klarifikasi atas kejanggalan yang ada.

Penutup

Kasus pembunuhan Vina dan Eky adalah sebuah kisah tragis yang menyimpan banyak misteri. Dengan semakin banyaknya perhatian publik dan upaya keras dari pihak kepolisian, diharapkan semua pelaku dapat segera ditangkap dan diadili, memberikan keadilan yang layak bagi keluarga korban.***

Halaman:

Editor: Alfareza

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah