INDEKSBABEL.COM - Polda Metro Jaya tengah mendalami laporan terkait dugaan penistaan agama yang melibatkan Pendeta Gilbert Lumoindong.
Laporan tersebut disampaikan oleh Farhat Abbas, demikian yang diungkapkan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (18/4/2024).
Menurut Wira, pihak kepolisian telah menerima laporan dari Farhat Abbas dan saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini.
"Saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk dilakukan pendalaman. Jadi kami mohon waktu dulu untuk dilakukan pendalaman," ungkapnya.
Baca Juga: Pendeta 10 Persen Meminta Maaf kepada 2.5 Persen: Menggugah Kesadaran dan Keterbukaan
Pendeta Gilbert Lumoindong menjadi sorotan setelah video khotbahnya viral di media sosial karena dianggap menyinggung agama Islam.
Dalam video tersebut, dia menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya yang kontroversial, namun tetap dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama.
Baca Juga: Permintaan Maaf Pendeta Gilbert Lumoindong: Mengakui Kesalahan dan Komitmen Menuju Toleransi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, juga membenarkan penerimaan laporan terhadap Pendeta Gilbert terkait dugaan penistaan agama.