KPU RI Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Hari Ini

- 24 April 2024, 07:33 WIB
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. /Pikiran Rakyat

Baca Juga: Putusan Sengketa Pilpres 2024, MK: Jokowi Tak Terbukti Cawe-cawe

"Kalaupun nanti misalnya ada massa pendukung, segala macam biasanya kan di luar juga itu," tutur Mellaz.

Pada 20 Maret 2024 lalu, Ketua KPU Hasyim Asy’ari telah membacakan penetapan pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029.

Namun hasil pilpres ini disengketakan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Hasil akhir Pilpres menunjukkan pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara, sementara pasangan Anies-Muhaimin meraih 40.971.906 suara dan pasangan Ganjar-Mahfud meraih 27.040.878 suara. Total suara sah mencapai 164.227.475 suara. (*)

Halaman:

Editor: Marcus Crisinus Tedja Pramana

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah