Jadi Tersangka Korupsi Timah, Bos Maskapai Sriwijaya Air, Hendry Lie Belum Ditahan

- 25 Mei 2024, 16:05 WIB
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah. /Pikiran rakyat

INDEKSBABEL.COM - Hendry Lie, bos maskapai Sriwijaya Air, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi perdagangan komoditas di Bangka Belitung (Babel). Dia belum ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) karena kondisi kesehatan.

Meski sudah berkali-kali dipanggil untuk memenuhi statusnya sebagai tersangka kasus korupsi timah, dia belum juga memenuhinya.

Sebagaimana disampaikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah, Kamis 23 Mei 2024, Kejaksaan Agung telah melayangkan beberapa surat panggilan kepada Hendry Lie, salah satu pendiri maskapai tersebut, terkait penangkapannya sebagai tersangka untuk dilakukan penyidikan.

Febrie Adriansyah menyatakan, jika di kemudian hari Hendry Lie tidak memenuhi panggilan, maka Kejaksaan Agung akan menangkapnya secara paksa. Kejaksaan baru-baru ini kembali mengeluarkan surat panggilan kepada Hendry Lie untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Lebih lanjut Febrie Adriansyah menjelaskan, penahanan Hendry Lie belum bisa dilakukan atas dasar kemanusiaan. Karena itu, Kejagung berkali-kali melayangkan surat panggilan untuk memenuhi status tersangkanya.

Hendry Lie resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi timah tahun 2015-2024 pada Jumat, 26 April. Namun Hendry Lie mengaku saat itu sedang sakit.

Meski Hendry Lie mengaku sakit, namun hal itu tidak menghalangi Tim Pidana Khusus Kejagung untuk melanjutkan proses hukum terkait pengusutan kasus korupsi timah yang sedang berjalan.

Febrie Adriansyah mengingatkan, jika Hendry Lie tetap tidak hadir dan memenuhi panggilan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas untuk menahannya.

“Kemarin kami sudah melayangkan surat somasi, dan jika dia tidak memenuhinya lagi, kami mungkin akan melakukan tindakan tegas,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Marcus Crisinus Tedja Pramana

Sumber: Indeksbabel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah