MK Bacakan Hasil Sengketa Pilpres 2024 Tanggal 22 April, Putusan Final dan Mengikat

- 19 April 2024, 11:01 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi.
Gedung Mahkamah Konstitusi. /Pikiran Rakyat

"Putusan yang paling objektif harus berdasarkan kepada alat bukti yang diajukan oleh penggugat, yang utama dan pokok ya terkait pembuktian-pembuktian itu. Sementara 'sahabat pengadilan' bukan pembuktian. Akan tetapi, kita hargai Megawati yang menyampaikan amicus curiae sebagai bentuk harapan agar MK memproses secara adil," katanya.

Abdul Fickar Hadjar, pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti mengatakan, putusan MK merupakah bagian dari mekanisme pemilu dan menjadi tolok ukur sah atau tidaknya pemilu.

"Pemilu apa pun, termasuk pemilu capres, baru akan sah jika sudah ada putusan peradilan, dalam hal ini MK yang mengadili keberatan-keberatan, baik yang diajukan oleh sesama peserta yang merasa dicurangi, maupun oleh masyarakat yang mempunyai kepentingan," tuturnya.

Baca Juga: Empat Menteri Dimintai Keterangan MK, Kompak Sebut Bansos Tak Terkait Pilpres 2024

Selain itu, MK dan KPU juga dianggap sebagai bagian dari mekanisme keabsahan suatu pemilu dalam sistem negara hukum yang demokratis.

Ia juga mengungkapkan bahwa amicus curiae merupakan bentuk harapan dari proses peradilan yang tengah berjalan di MK dan setiap pihak dapat menjadi sahabat pengadilan selama tidak langsung terlibat dalam perkara yang disengketakan.

Namun, Fickar menegaskan bahwa putusan MK tidak memiliki dampak buruk apapun.

Ia menekankan bahwa hasil pemilu, termasuk capres, baru dapat dianggap sah jika sudah ada putusan peradilan dari MK yang mengadili keberatan-keberatan yang diajukan oleh sesama peserta atau masyarakat yang memiliki kepentingan.

Melalui perannya sebagai instrumen demokrasi, MK dianggap sangat berpengaruh dalam menyelesaikan perselisihan ini dengan adil.

"Amicus Curiae merupakan kepentingan untuk sebuah keputusan (pengadilan) yang diharapkan," katanya. (*)

Halaman:

Editor: Marcus Crisinus Tedja Pramana

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah