Pencemaran di Pantai Jibur, DLH Temukan Perusahaan Tambak Udang yang Diduga Bertanggung Jawab

22 Mei 2024, 10:55 WIB
Kepala DLH Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda. /Pikiran Rakyat

INDEKSBABEL.COM, BANGKA - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung menemukan perusahaan tambak udang yang diduga bertanggung jawab terhadap pencemaran lingkungan di Pantai Jibur, Dusun Gusung, Desa Rias, Kecamatan Toboali Belinyu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda mengungkapkan, ada laporan dari masyarakat tentang dugaan pencemaran lingkungan ini.

Menurutnya, laporan ini telah ditindaklanjuti oleh petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Selatan, yang telah melakukan identifikasi pembuangan limbah dan pengecekan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) perusahaan.

“Sejumlah petugas telah kita terjunkan ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat (Terkait dugaan pencemaran lingkungan),” ucap Hefi, Selasa (21/5/2024).

Hasil dari pemantauan terbaru menunjukkan bahwa kondisi limbah sudah tidak separah saat ditemukan awalnya. DLH sedang mengkaji apakah perusahaan telah membuat IPAL dan membuang limbah sesuai dengan aturan atau tidak.

Ada upaya pembinaan dan pengawasan rutin dalam pengelolaan air limbah yang dilakukan oleh DLH pada pelaku usaha di daerah setempat seperti perusahaan tambak udang ini.

Menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat menjadi penting bagi semua pihak, tidak hanya untuk kesehatan manusia tapi juga untuk kelangsungan hidup makhluk hidup lain di lingkungan tersebut.

Oleh karena itu, teknik budidaya tambak udang dan sistem IPAL yang baik harus diterapkan sehingga dapat terhindar dari pencemaran lingkungan yang dapat merugikan perusahaan serta mengganggu masyarakat setempat.

Hefi Nuranda dari DLH Kabupaten Bangka Selatan menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut akan selalu diawasi dan dipantau oleh DLH.

Mereka selalu mengingatkan para pelaku usaha agar menjaga kebersihan lingkungan dengan membuat IPAL dan tidak membuang limbah sembarangan.

Dengan upaya pembinaan dan pengawasan rutin yang dilakukan, DLH berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Dalam beberapa tahun terakhir, masalah pencemaran lingkungan semakin menjadi perhatian dan menjadi diskusi yang hangat. Bagi negara kita, telah menjadi komitmen untuk menjaga kebersihan lingkungan demi pembangunan yang berkelanjutan.

Oleh karena itu, penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang cenderung abai terhadap lingkungan sekitarnya dan mencemarinya.

Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga kebersihan lingkungan, dan tindakan preventif seperti yang dilakukan oleh DLH Kabupaten Bangka Selatan dapat menjadi contoh bagi kita semua.

Mari kita jaga kebersihan lingkungan dan bekerjasama untuk lingkungan yang lebih bersih dan sehat di masa depan. (*)

Editor: Marcus Crisinus Tedja Pramana

Sumber: Indeksbabel

Tags

Terkini

Terpopuler