Mengukir Sejarah: Pemkab Beltim Membuat Aturan Pelarangan Kantong Plastik

- 26 April 2024, 20:14 WIB
/

INDEKSBABEL.COM, BELITUNG TIMUR - Pada pagi yang cerah di Kabupaten Belitung Timur, semangat untuk melindungi bumi merasuk di setiap langkah yang diambil.

Gerakan Penanaman Pohon dan pembersihan sampah plastik di Pantai Nyiur Melambai Desa Lalang Kecamatan Manggar telah menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Beltim siap memimpin perang melawan plastik sekali pakai.

Dibawah pimpinan yang gigih dari Wakil Bupati Khairil Anwar, para siswa dari SD dan SMP dikecamatan sekitar turut beraksi, memupuk harapan untuk masa depan yang lebih bersih dan lestari.

Tidak hanya sekedar penanaman pohon, namun juga membersihkan pantai dari belenggu sampah plastik yang mencekik kehidupan laut.

Dalam semangat peringatan Hari Bumi Sedunia tahun 2024 dengan tema Earth versus Plastics, Pemkab Beltim mengumumkan langkah-langkah konkrit dalam mengurangi sampah plastik.

Salah satunya adalah dengan menerapkan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai. Sebuah keputusan berani yang akan mengubah cara berbelanja masyarakat secara signifikan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Novis Ezuar, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Beltim untuk mewujudkan aturan ini.

Beliau menjelaskan bahwa aturan akan diterapkan secara bertahap, dimulai dari pusat-pusat penjualan modern hingga pasar-pasar tradisional.

Pembentukan Peraturan Bupati (Perbup) yang sedang digodok merupakan langkah awal untuk menciptakan perubahan yang berkelanjutan.

Halaman:

Editor: Alfareza

Sumber: Diskominfo Belitung Timur


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x