Bertekat Turunkan Angka Stunting, Bupati Perintahkan OPD Serta Perusahaan Ikut Intervensi

- 4 Juni 2024, 20:40 WIB
Pembukaan Aksi 3 Konvergensi Stunting Rembuk Stunting Tahun 2024 Kabupaten Beltim di Ruang Pertemuan Gunung Lumut Bappelitbangda pada Selasa, 4 Juni 2024.
Pembukaan Aksi 3 Konvergensi Stunting Rembuk Stunting Tahun 2024 Kabupaten Beltim di Ruang Pertemuan Gunung Lumut Bappelitbangda pada Selasa, 4 Juni 2024. /Bend Madio/Diskominfo SP Beltim

INDEKSBABEL.COM, BELITUNG TIMUR - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur bertekad untuk menurunkan angka stunting dan telah melakukan berbagai upaya untuk mencapai tujuan tersebut. Saat ini, prevalensi stunting di Kabupaten Beltim sebesar 17,30, yang merupakan angka terendah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Berdasarkan data dari Sistem Elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM), angka prevalensi stunting di Kabupaten Beltim pada Februari 2024 mengalami penurunan menjadi 4,76 persen dibandingkan dengan bulan Oktober 2023 sebesar 4,99 persen.

Meskipun demikian, masih terdapat beberapa kasus stunting di desa yang memerlukan penanganan khusus.

Bupati Beltim, Burhanudin, telah memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perusahaan, perbankan, dan bahkan TNI/Polri untuk turut serta dalam penanganan stunting.

Bupati Beltim telah membagi tugas antar pihak-pihak yang akan melakukan intervensi stunting untuk setiap kecamatan, seperti Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian, Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, PT SWP, dan PT Parit Sembaga yang bertanggung jawab untuk intervensi balita bermasalah di setiap desa Kecamatan Kelapa Kampit.

“Kita tidak ingin membebankan masalah stunting ini pada satu OPD saja, karena ini permasalahan strategis daerah. Semua harus berintegrasi, baik OPD, swasta dan TNI/Polri,” kata Burhanudin saat Pembukaan Aksi 3 Konvergensi Stunting Rembuk Stunting Tahun 2024 Kabupaten Beltim di Ruang Pertemuan Gunung Lumut Bappelitbangda pada Selasa, 4 Juni 2024.

Intervensi yang dilakukan bukan hanya pemberian tambahan makanan lokal, tetapi juga membantu rujukan ke dokter spesialis anak atau tindakan lain yang diperlukan.

“Karena stunting itu bukan hanya sekedar penanganan gizi buruk, tapi juga intervensi lain yang akan menurunkan prevalensi atau pun kasus hingga mendekati 0. Semuanya harus bersinegritas,” jelas Burhanudin.

OPD, perusahaan dan Forkopimda yang setuju untuk melakukan intervensi stunting bersedia menandatangani komitmen bersama. Namun, Burhanudin menegaskan bahwa tidak ada konsekuensi jikalau OPD alpa atau melalaikan komitmen yang sudah dibuat.

“Kita lebih ingin mengetuk pintu hati mereka. Bersama-sama memikirkan untuk menyelesaikan pekerjaan ini secara bersama,” ujar Burhanudin.

Kunci Penanganan Stunting di Kepala Desa

Sekretaris Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Beltim, Ilfan Suryawan menyatakan kunci penanganan stunting berada di Kepala Desa (kades). Jika kades paham dan mau langsung bergerak maka kasus stunting di desa akan langsung teratasi.

Ilfan pun mencontohkan kasus stunting di Desa Mekar Jaya Kecamatan Manggar. Di mana sebelumnya di data terdapat dua kasus stunting namun begitu kadesnya bergerak maka dua kasus tersebut langsung hilang dan membuat Desa Mekar Jaya tanpa kasus stunting.

“Kuncinya di Kades. Saat data dari Kementerian Kesehatan itu keluar Kades Mekar Jaya Syamsudin tidak terima dan langsung turun mengecek ke lapangan. Ternyata benar, mereka langsung ajukan penghapusan data, sekarang mereka zero kasus stunting,” ungkap Ilfan.

Ilfan berharap seluruh Kades akan melakukan hal yang sama seperti Desa Mekar Jaya. Kalau pun di lapangan memang benar-benar ada, maka Kades bersama perangkat desa harus paham dan mau cepat mengatasi permasalahan stunting di desanya.

“Jadi ada tiga indikatornya, gizi buruk, keluarga berisiko dan perumahan yang tidak layak. Mereka bisa datang ke Bappelitbangda, kita akan arahkan OPD untuk langsung ke lokus dan fokus ke keluarga yang bermasalah,” kata Ilfan.

Selama ini Ilfan menilai mayoritas OPD sudah banyak yang menganggarkan dan melakukan intervensi untuk penanganan stunting. Hanya saja ada yang belum menyentuh ke pokok permasalahan atau langsung ke keluarga yang membutuhkan.

“Karena yang tahu di lapangan ini pemerintah desa. Mereka yang harus mengarahkan OPD atau swasta kemana saja bantuan dan intervensi harus dilaksanakan,” ujar Ilfan. (*)

Editor: Marcus Crisinus Tedja Pramana

Sumber: Diskominfo SP Beltim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah