Kepala Daerah Terlibat Judi Online, Mendagri Ancam Bakal Diumumkan ke Publik

- 27 Juni 2024, 17:59 WIB
Mendagri, Tito Karnavian.
Mendagri, Tito Karnavian. /Pikian rakyat

INDEKSBABEL.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengancam para kepala daerah yang terlibat judi online bakal diumumkan nama-namanya ke publik.

Langkah awal yang dilakukan Mendagri dengan meminta jajaran inspektorat dan Irjen Kemendagri untuk memberikan klarifikasi terkait temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang kepala daerah yang terlibat judi online.

"Nanti saya akan proaktif mempertanyakan, minta informasi kepada PPATK. Kalau memang ada, dan kami diberi datanya, saya akan meminta kepada jajaran inspektorat, Irjen Kemendagri, untuk melakkan klarifikasi," ucap Tito di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024.

Tito menganggap langkah ini perlu dilakukan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 agar tidak berdampak negatif pada elektabilitas.

Jika benar terdapat kepala daerah yang terlibat judi online, Tito tidak akan segan memberikan sanksi secara tertulis atau lisan, atau bahkan lebih berat jika sanksi awal tidak membuat kepala daerah tersebut untuk menghentikan kegiatannya.

"Tapi, kalau (yang terlibat judi online pejabat) definitif, bisa kami berikan sanksi tertulis yang hasil Pilkada 270 tadi, tapi kalau memang klarifikasi sudah dilaksanakan dan buktinya benar, maka bisa saja kamu nanti akan sampaikan kepada publik. Ingat, risikonya ini mau Pilkada, ya," tuturnya.

Tito menjelaskan bahwa sanksi awal bagi kepala daerah yaitu teguran tertulis, dan jika tidak menanggapi maka akan diumumkan ke publik.

1000 Lebih Anggota DPR Terlibat Judi Online

Sementara itu Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa lebih dari 1.000 orang di DPR dan DPRD terlibat dalam praktik judi online, dan telah melakukan lebih dari 63.000 transaksi dengan perputaran dana yang mencapai puluhan miliar rupiah.

"Ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama Sekretariat Kesekjenan ada," kata kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 26 Juni 2024.

Hal tersebut menjadi perhatian Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman yang meminta PPATK untuk mengungkap data anggota DPR tertentu yang terlibat dalam praktik judi yang kemudian dapat dijatuhi sanksi oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

"Kita juga ingin tahu apakah di DPR ini anggota DPR ada juga yang terdeteksi bermain judi online ya, kita minta ini minta info-nya," ucap Habiburokhman.

Namun, Habiburokhman telah membahas bahwa penegakan hukum kepada pemain judi online sangat perlu dilakukan meskipun tidak ada tindakan represif yang signifikan karena kan memenuhi penjara.

DPR akan merumuskan tindakan persuasif atau represif terhadap pemain judi online, dan PPATK diminta untuk memberikan dukungan intelijen untuk masalah keuangan tersebut.

Habiburokhman juga meminta agar PPATK mengungkap informasi rekening-rekening tak bertuan yang digunakan dalam transaksi perjudian daring oleh operator judi online untuk diserahkan ke penegak hukum. (*)

Editor: Marcus Crisinus Tedja Pramana

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah