Pendaftaran Seleksi CPNS Bulan Juni 2024, Berikut Syarat yang Dibutuhkan

16 Juni 2024, 09:18 WIB
Syarat, Cara Daftar dan Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Daftar CPNS 2024. /Pikiran Rakyat

INDEKSBABEL.COM - Kabar gembira bagi masyarakat, pemerintah membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 pada bulan Juni 2024.

Hal ini dikonfirmasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Anas bahwa pendaftaran untuk seleksi CPNS tahun 2024 di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda) akan dibuka pada bulan Juni.

"Kami menargetkan pendaftaran CASN dimulai pada bulan Juni 2024," kata Anas dalam konferensi pers mengenai Progres Pengadaan ASN 2024 yang diadakan di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di Jakarta beberapa waktu lalu.

Lalu, apa saja persyaratan untuk mendaftar CPNS 2024 ini? Simak penjelasannya sebagai berikut:

Syarat Umum

* Warga Negara Indonesia (WNI).

* Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.

* Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

* Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.

* Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, TNI, atau anggota Polri.

* Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

* Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.

* Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

* Bersedia ditempatkan pada unit kerja sesuai kebutuhan pegawai negeri sipil.

* Memiliki integritas yang tinggi terhadap NKRI.

* Memiliki Ijazah dengan kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

* Bagi pelamar formasi jabatan tenaga pendidikan yang memiliki sertifikasi pendidik sesuai dengan jabatan tenaga pendidikan yang dilamar (linier), yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek dan Kemenag, akan diberikan nilai maksimal SKB.

* Bagi pelamar yang mendaftar formasi jenis jabatan tenaga kesehatan, wajib melampirkan STR (bukan internship) sesuai jabatan yang dilamar (linier) yang masih berlaku pada saat pendaftaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada Surat Tanda Registrasi (STR).

Syarat Khusus

* Surat Lamaran bermaterai.

* Ijazah asli dan transkrip nilai sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan berdasarkan formasi yang telah ditetapkan sebanyak satu rangkap.

* Fotokopi Bukti Akreditasi Program Studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan.

* Fotokopi bukti/surat keterangan dari pejabat yang berwenang tentang Akreditasi A/Unggul Perguruan Tinggi dan Program Studi pada saat kelulusan (khusus pelamar Lulusan Terbaik/Cumlaude).

* Bagi pelamar pada formasi jabatan Tenaga Pendidikan yang memiliki sertifikasi pendidik sesuai dengan jabatan tenaga pendidikan yang dilamar (linier).

* Bagi pelamar pada formasi jabatan Tenaga Kesehatan wajib menyertakan/melampirkan Asli STR (bukan internship) yang masih berlaku.

* Pas foto warna terbaru latar belakang merah ukuran 3 x 4 cm (ukuran File format JPG minimal 120 kb maksimal 200 kb).

* KTP asli atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang masih berlaku pada saat pendaftaran.

* Surat Pernyataan bersedia bertugas dan tidak mengajukan permintaan pindah dengan alasan apa pun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun sejak TMT Pegawai Negeri Sipil.

* Swafoto dengan memegang KTP elektronik.

Soft file dibuat dalam bentuk format File jpg atau pdf dengan ukuran masing-masing tidak melebihi 300 kb. Soft file ini diunggah melalui portal SSCASN BKN. (*)

Editor: Marcus Crisinus Tedja Pramana

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler