Mantan Pecandu Judi Online Tak Yakin Satgas Mampu Berantas Judi Online

- 21 Juni 2024, 10:16 WIB
Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. /Pikiran Rakyat

INDEKSBABEL.COM - Dion, nama samaran mengisahkan bagaimana ia pernah mengalami kecanduan judi online pada tahun 2020. Dia bercerita bagaimana ia mulai bermain judi slot sebagai iseng dengan hanya mempertaruhkan Rp50.000 saja dalam sehari.

Pada awalnya, ia berhasil menang antara Rp300.000 hingga Rp1 juta. Namun, rasa kemenangan yang ia dapatkan membuatnya ketagihan dan terus bermain judi online.

Namun, belakangan ini bukan kemenangan yang ia dapatkan, tetapi kekalahan. Menurut Dion, setelah kehilangan Rp2 juta, dia akan terus bermain sampai bisa mendapatkan kembali uang yang hilang.

"Ibaratnya kalau sudah habis Rp2 juta, pasti nggak terima (kalah) dan harus balikin duit itu dengan cara... judi lagi, judi lagi," ujar Dion.

Hal tersebut membuat uang tabungan dan pesangon yang ia miliki terpakai untuk bermain judi online. Bahkan, uang dari mobil yang ia gadai lenyap begitu saja.

"Sudah tobatlah judi online, tabungan sama mobil habis semua," ucapnya.

Dion sadar bahwa tidak ada lagi uang yang tersisa dan akhirnya memutuskan untuk berhenti bermain judi online. Dia mengganti nomor telepon selulernya dan menghapus semua aplikasi judi online dari ponselnya.

Namun, dia masih sering menerima pesan berisi iklan judi online dari kontak yang tak dikenal melalui WhatsApp atau SMS. Dion tidak yakin bahwa satgas mampu memberantas situs judi online.

Pemerintah telah melakukan upaya untuk memberantas situs judi online. Pusat Pelaporan Analis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir sekitar 5.000 rekening perorangan maupun kelompok yang terkait dengan judi online.

Halaman:

Editor: Marcus Crisinus Tedja Pramana

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah