Mantan Pecandu Judi Online Tak Yakin Satgas Mampu Berantas Judi Online

- 21 Juni 2024, 10:16 WIB
Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. /Pikiran Rakyat

Namun, bandar-bandar judi online yang ditangkap Polri selama ini hanyalah perantara atau bandar kecil. Bandar besar yang berada di luar negeri, seperti Kamboja, belum dapat ditangkap.

"Masak polisi mau tangkap orangnya sendiri? Padahal kalau mau bongkar (bandar) besarnya itu tinggal lacak aja pekerja yang kerja di Kamboja, Thailand, ditelusuri aja kerja di mana mereka. Pusatnya kan di sana. Kalau ada niat, semua gampang. Cuma banyak yang ngelindungi (bandar) kan? Bikin satgas cuma buang anggaran," kata Dion.

Jokowi kemudian membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online. Satgas akan menyasar para bandar kakap dengan menggandeng Interpol dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Diharapkan dengan bantuan Kemenlu, pihak berwajib kedua negara bisa membantu menangkap para bandar judi online khusus di Indonesia.

Namun, pakar digital forensik, Ruby Alamsyah, menganggap bahwa satgas belum memiliki strategi baru yang jitu selain pemblokiran dan menangkap bandar-bandar kecil di dalam negeri dan komposisi struktur satgas dinilainya tidak efektif.

Ruby menyarankan untuk membentuk tim khusus yang paham betul tentang kejahatan siber dan bekerja menganalisa data trafik internet yang dipakai untuk membuat situs judi online di Indonesia, sehingga dapat menemukan cara efektif untuk menangani situs judi online yang dikendalikan dari luar negeri maupun yang dikendalikan secara lokal.

Ruby juga menyarankan adanya penindakan hukum yang berat guna memberikan efek jera bagi para pelaku judi.

Dia mengobservasi bahwa sampai saat ini tidak ada sanksi atau vonis pidana yang berat terhadap pelaku atau orang yang terkait dengan judi online, bahkan para artis yang mempromosikan judi online tidak dihukum.

Hal tersebut menyebabkan tidak ada efek jera yang muncul.

Secara keseluruhan, upaya untuk memberantas situs judi online perlu melibatkan tim teknis yang paham sepenuhnya tentang kejahatan siber dan dengan strategi baru yang jitu.

Halaman:

Editor: Marcus Crisinus Tedja Pramana

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah