Satgas Pemberantasan Judi Online Mulai Bergerak, Langsung Laksanakan 3 Operasi

- 19 Juni 2024, 19:11 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) Resmi Membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Presiden Joko Widodo (Jokowi) Resmi Membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online /Instagram @jokowi/

INDEKSBABEL.COM, Jakarta - Satgas Pemberantasan Judi Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo mulai bergerak. Satgas ini akan melaksanakan tiga operasi penegakan hukum terkait perjudian online dalam waktu dekat.

Pada Rabu, 19 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Judi Online menggelar rapat koordinasi tingkat menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Rapat ini dipimpin oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas. Hadir dalam rapat tersebut Menkominfo Budi Arie Setiadi dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa hasil rapat ini menegaskan bahwa Satgas akan melakukan tiga operasi penegakan hukum mulai minggu ini dan minggu depan.

Minggu ini, termasuk minggu depan, kami akan menjalankan tiga operasi, tiga penegakan hukum yang harus segera diselesaikan, ujar Hadi.

Operasi pertama adalah temuan temuan PPATK tentang 5.000 rekening mencurigakan yang telah diblokir terkait judi online.

"PPATK telah melaporkan adanya 4.000 sampai 5.000 rekening mencurigakan yang sudah diblok. Tindak selanjutnya adalah PPATK segera melaporkan ke penyidik ​​Bareskrim Polri. PPATK juga memiliki izin untuk membekukan rekening-rekening tersebut selama 20 hari," kata Hadi.

Operasi kedua fokus pada penindakan jual beli rekening. Modus yang digunakan para pelaku adalah mendatangi desa-desa dan mendekati warga untuk membuka rekening bank menggunakan identitas mereka.

“Pelaku datang ke kampung-kampung, ke desa-desa, dan setelah berhasil, mereka membuka rekening dengan KTP warga. Rekening-rekening tersebut kemudian diserahkan kepada pengepul dan dijual kepada bandar-bandar untuk transaksi judi online,” jelas Hadi.

Satgas juga akan melakukan penindakan terhadap berbagai modus operandi lainnya yang terkait dengan judi online.

Halaman:

Editor: Alfareza


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah