Sengketa Pilpres 2024, 10 Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Ajukan Amicus Curiae ke MK

- 18 April 2024, 14:33 WIB
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. /Pikiran Rakyat

Dalam persidangan itu pula, menurut Dasco, amicus curiae sudah terbantahkan.

Saleh Partaonan Daulay dari Partai Amanat Nasional mengatakan bahwa amicus curiae yang diajukan Megawati harus dihormati karena meminta putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024 harus diputus secara adil.

Dia juga mengajak semua pihak untuk mengawal proses sengketa Pilpres 2024 yang sedang berlangsung di MK serta menegaskan bahwa keadilan menjadi harapan semua pihak. (*)

Halaman:

Editor: Marcus Crisinus Tedja Pramana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah