INDEKSBABEL - Komandan Tim Kampanye Nasional (tkn) Prabowo-Gibran, Haris Rusli Moti mengungkapkan, sebanyak 10.000 pendukung dan pemilih pasangan calon nomor 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berencana mengajukan Amicus Curiae dalam sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saat ini ada sekitar 10 ribu pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran yang akan mengajukan amicus curiae," kata Haris Rusli Moti dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip Kamis, 18 April 2024.
"Kami juga mengajak seluruh pendukung dan pemilih pasangan Prabowo-Gibran untuk mengajukan amicus curiae atau friends of court secara massal ke Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
Menurutnya, aksi damai akan dihadiri 100.000 pendukung Prabowo-Gibran di depan gedung MK pada Jumat 19 April 2024, diharapkan sebagai respons atas serangan yang telah mereka terima selama ini.
Haris Rusli Moti juga mengajak para relawan Prabowo-Gibran lainnya untuk mengajukan Amicus Curiae secara massal ke Mahkamah Konstitusi sebagaimana yang telah dilakukan oleh 10.000 pendukung dan pemilih pasangan tersebut.
Dia menyatakan bahwa terdapat sekitar 10.000 pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran yang akan mengajukan Amicus Curiae dalam sengketa Pilpres 2024 di MK.
Dalam penegasannya, Haris menjelaskan bahwa serangan tersebut telah berbentuk beragam, mulai dari tuduhan, penghinaan, hingga pelecehan terhadap pemilih pasangan Prabowo-Gibran.
Baca Juga: Akankah PKB Gabung ke Pemerintahan? Melihat Keakraban Prabowo dan Cak Imin
Menurut Haris, serangan tersebut memberikan kesan bahwa 96,2 juta orang yang memilih Pragib melakukannya karena suap dengan bantuan sosial.