Kru Band Tertangkap Jadi Pemasok Sabu ke Musisi Virgoun

- 24 Juni 2024, 12:48 WIB
Mantan suami Inara Rusli, Virgoun Tambunan Putra atau biasa dipanggil Virgoun ditangkap pihak kepolisian
Mantan suami Inara Rusli, Virgoun Tambunan Putra atau biasa dipanggil Virgoun ditangkap pihak kepolisian /tangkapan layer ig @virgoun

INDEKSBABEL.COM, JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial B atau BGS yang merupakan pemasok narkoba jenis sabu kepada musisi Virgoun. Polisi mengungkapkan bahwa B adalah anggota kru band tempat Virgoun bekerja.

"Tersangka B adalah rekan kerja V, dia kru band V, dalam beberapa keterangan yang disampaikan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi pada Senin (24/6/2024).

B ditangkap setelah polisi melakukan pemeriksaan intensif terhadap Virgoun dan seorang rekan wanitanya berinisial PA. Virgoun dan PA ditangkap di sebuah kamar kos di Jakarta Selatan pada Kamis (20/6/2024).

Meskipun tidak ditemukan barang bukti narkotika pada tersangka B, ia mengakui telah memasok narkoba kepada Virgoun dan ada transaksi keuangan yang menguatkan pengakuannya. "Saat digeledah, ditemukan beberapa puntung narkotika sintetis," tambah Kombes Syahduddi.

Penyidik hari ini juga akan melakukan asesmen terhadap tersangka B, yang masih diperiksa secara intensif.

Baca Juga: Tertangkap Nyabu Bersama Perempuan di Kontrakan, Virgoun Kooperatif saat Pemeriksaan

Selain itu, polisi telah menetapkan musisi Virgoun dan wanita berinisial PA sebagai tersangka dalam kasus narkoba ini. "Setelah menggelar gelar perkara, kami telah menetapkan Saudara V dan teman wanitanya atas nama PA sebagai tersangka," ungkap Kapolres.***

 

Editor: Alfareza


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah