Pelaku Pencurian Uang Ratusan Juta di Pangkalpinang Berhasil Ditangkap

- 14 Mei 2024, 10:02 WIB
Lucky Alvino Pratama tertunduk lesu setelah dirinya diringkus Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang dan Personel Sat Reskrim Polsek Belinyu berikut barang bukti sepeda motor yang dibeli dari hasil curian.
Lucky Alvino Pratama tertunduk lesu setelah dirinya diringkus Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang dan Personel Sat Reskrim Polsek Belinyu berikut barang bukti sepeda motor yang dibeli dari hasil curian. /Dwi Haryoto/ MataBangka.com/

INDEKSBABEL.COM , Pangkalpinang, 13 Mei 2024 – Lucky Alvio Pratama (34), pelaku pencurian uang senilai ratusan juta rupiah milik seorang warga di Kelurahan Lontong Pancur, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, berhasil diringkus oleh pihak kepolisian.

Penangkapan ini dilakukan setelah Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang melakukan penyelidikan intensif selama tiga hari, bekerja sama dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Belinyu, Kabupaten Bangka.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP M. Riza, mengungkapkan bahwa kasus ini terpecahkan berkat pengumpulan informasi dari para saksi dan pengembangan lebih lanjut yang mengarahkan tim ke lokasi target di Belinyu.

"Terungkapnya kasus ini setelah tim melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi dari para saksi. Dari hasil pengembangan, diketahui target berada di Belinyu," jelas AKP M. Riza.

Penangkapan pelaku, yang diketahui merupakan seorang residivis, tidaklah mudah. Lucky sering berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari penangkapan.

"Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah kami berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Belinyu untuk menangkap pelaku," tambah AKP M. Riza.

Dari penangkapan ini, pihak kepolisian berhasil menemukan barang bukti yang dibeli pelaku menggunakan uang hasil curian.

Barang bukti tersebut berupa sepeda motor Kawasaki Ninja 4 T, Yamaha Jupiter MX, Suzuki Satria F, dan Honda Vario.

Selain itu, ditemukan pula perhiasan emas 20 mata, tiga unit handphone berbagai jenis, televisi, dan benda berharga lainnya.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan ke Polresta Pangkalpinang untuk proses hukum lebih lanjut," tambah AKP M. Riza.

Halaman:

Editor: Alfareza

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah