Kasus Dugaan Korupsi di PT Timah, Penahanan Harvey Moeis Diperpanjang 40 Hari

- 19 April 2024, 11:54 WIB
Sandra Dewi saat diperiksa Kejagung terkait kasus korupsi Harvey Moeis pada Kamis, 4 April 2024 lalu.
Sandra Dewi saat diperiksa Kejagung terkait kasus korupsi Harvey Moeis pada Kamis, 4 April 2024 lalu. /Pikiran Rakyat

INDEKSBABEL - Kejaksaan Agung memperpanjang penahanan Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi hingga 40 hari ke depan terkait kasus dugaan korupsi di PT Timah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumendana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memperpanjang masa penahanan Harvey Moeis.

Saat ini, Harvey ditahan selama 40 hari ke depan, yang berakhir pada tanggal 25 Mei, dalam rangka proses penyidikan kasus tersebut.

"Kami telah melakukan perpanjangan penahanan kepada penuntut umum selama 40 hari ke depan terhadap tersangka HM. Sehingga perpanjangan dilakukan mulai tanggal 16 April sampai tanggal 25 Mei," tutur Ketut Sumendana, Kapuspenkum di Kejaksaan Agung, pada hari Kamis, 18 April 2024.

Ketut Sumendana melanjutkan bahwa mereka juga telah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Sandra Dewi.

Pemeriksaan dilakukan dengan tujuan untuk melakukan klarifikasi terhadap barang-barang berharga seperti rekening bank, rumah, dan kendaraan yang diduga dibeli menggunakan dana dari Harvey Moeis.

"Kami melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap (Sandra Dewi), terkait dengan klarifikasi apa yang telah kami temukan dari aset suaminya, HM. Klarifikasi terkait rekening, rumah, mobil, barang-barang berharga," jelas Ketut Sumendana.

Baca Juga: Kasus Korupsi PT Timah Rugikan Negara Rp271 Triliun, Sandra Dewi Diperiksa Kejagung

Sandra Dewi telah diperiksa oleh Kejaksaan Agung pada Kamis, 4 April 2024, terkait kasus korupsi yang melilit suaminya, Harvey Moeis.

Halaman:

Editor: Marcus Crisinus Tedja Pramana

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x