Polisi Buru Pemilik 8 Ton Pasir Timah asal Belitung, Ramansyah: di Belitung Abai

- 29 Juni 2024, 09:29 WIB
Polres Basel mengamankan truk bermuatan delapan ton pasir timah dari Beitung tujuan Pangkalpinang pada Rabu, 26 Juni 2024 dini hari.
Polres Basel mengamankan truk bermuatan delapan ton pasir timah dari Beitung tujuan Pangkalpinang pada Rabu, 26 Juni 2024 dini hari. /Indeksbabel

Ia juga menyebutkan bahwa Dishub Belitung telah mengadakan rapat koordinasi dengan berbagai pihak dalam rangka membahas isu ini, terutama terkait tata kelola pengawasan angkutan barang yang masuk dan keluar Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Ru di Pegantungan.

Namun, Ramansyah mengakui bahwa Dishub Belitung memiliki kelemahan, antara lain kurangnya SDM yang cukup untuk memeriksa muatan truk yang masuk setiap hari, tidak ada sarana prasarana pengawasan dalam bentuk portal, tidak ada jembatan timbang, dan kurangnya peran aktif dari aparat penegak hukum, terutama kepolisian.

"Persoalannya betapa mudahnya barang-barang komoditi yang akan dikirim masuk pelabuhan dan ke kapal tanpa ada pemeriksaan yang ketat," ujarnya.

Ramansyah menambahkan bahwa kelemahan dalam pemeriksaan di kawasan pelabuhan menimbulkan kendala pada aktivitas penindakan.

Karena itu, ia meminta agar ada sinergi antara polisi dan tentara dalam melakukan penindakan, dan berharap akan ada rapat ditingkat kabupaten untuk membahas masalah ini.

Meskipun begitu, ia menyebutkan bahwa Dishub Belitung tidak berhak untuk menyetop seluruh muatan yang akan dikirim karena menyangkut perekonomian. (*)

Halaman:

Editor: Marcus Crisinus Tedja Pramana

Sumber: Indeksbabel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah