Jika Tuntutan Gaji Tak Disetujui, Elon Musk Ancam Tinggalkan Tesla

- 11 Juni 2024, 10:22 WIB
Elon Musk
Elon Musk /Reuters

INDEKSBABEL.COM - Tesla, perusahaan mobil listrik AS terkemuka, menghadapi situasi sulit akibat ancaman salah satu pemimpin dan pengusaha sukses di balik kesuksesannya, Elon Musk. Menurut laporan, Elon dapat meninggalkan Tesla jika tuntutannya tidak dipenuhi.

Belum lama ini, Musk mengancam untuk meninggalkan Tesla jika paket gajinya senilai $56 miliar tidak disetujui oleh para pemegang saham. Robyn Denholm, Ketua Dewan Komisaris Tesla, membuka surat kepada pemegang saham dan menegaskan pentingnya keberadaan Musk sebagai sosok pendorong kesuksesan Tesla.

Dalam surat tersebut, Denholm menegaskan bahwa Musk memiliki visi dan ambisi luar biasa. Pernyataan Elon yang disampaikan melalui Denholm dianggap sebagai ancaman terselubung bagi para pemegang saham karena diinterpretasikan sebagai upaya untuk menekankan bahwa kepergian Elon bisa menjadi kerugian besar bagi Tesla.

Sebelumnya, pada tahun 2018, para pemegang saham telah menyetujui skema kompensasi khusus untuk Musk yang membebaskannya dari gaji dan memberinya kompensasi berdasarkan pencapaian target pertumbuhan dan pendapatan Tesla.

Namun, skema tersebut dibatalkan pada Januari 2024 karena dianggap memberi pengaruh yang tidak semestinya kepada Musk atas dewan direksi perusahaan.

Kini, Tesla kembali mengajukan paket gaji besar untuk Musk kepada para pemegang saham. Selain itu, Tesla pun meminta persetujuan pemegang saham untuk memindahkan lokasi pendirian perusahaan dari Delaware ke Texas.

Denholm berusaha meyakinkan para pemegang saham untuk menjunjung tinggi perjanjian tahun 2018 dan meratifikasi kesepakatan tersebut.

Paket gaji yang dimaksudkan bukan berupa uang tunai, melainkan opsi saham yang harus dipertahankan oleh Musk selama minimal lima tahun. Tujuannya agar Musk terus berkontribusi bagi kemajuan Tesla dan para pemegang saham.

Dalam situasi yang tidak menentu, ada spekulasi bahwa Musk akan menjadi penasihat senior di Gedung Putih karena didekati oleh mantan Presiden AS, Donald Trump.

Halaman:

Editor: Marcus Crisinus Tedja Pramana

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah