Indonesia Tanpa Ibu Negara: Dampak dan Relevansi Posisi Ibu Negara saat Prabowo Menjadi Presiden

- 25 April 2024, 20:23 WIB
@titieksoeharto
@titieksoeharto /Indeksbabel/Alfareza

INDEKSBABEL.COM - Pada Rabu, 24 April 2024, Indonesia menyaksikan penetapan Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih, bersamaan dengan Gibran Rakabuming yang ditetapkan sebagai wakil presiden terpilih.

Di tengah antusiasme dan perubahan politik yang terjadi, pertanyaan pun muncul: Apa jadinya jika Indonesia tidak memiliki seorang Ibu Negara ketika Prabowo memimpin?

Sejarah Ibu Negara di Indonesia telah mencatat sejumlah sosok yang memiliki peran dan dampak yang beragam.

Dari Fatmawati, istri pertama Presiden Soekarno yang diangkat menjadi pahlawan nasional, hingga Tien Soeharto yang memiliki pengaruh besar dalam kebijakan publik pada masa pemerintahan Soeharto.

Posisi Ibu Negara tidak hanya mencerminkan status sosial dan keanggunan, tetapi juga memiliki peran yang cukup signifikan dalam membantu suami mereka, para pemimpin negara, dalam menghadapi tugas-tugasnya.

Namun, keberadaan seorang Ibu Negara tidaklah diatur secara resmi oleh konstitusi. Tidak ada persyaratan yang mengharuskan seorang presiden untuk memiliki Ibu Negara yang mendampinginya.

Namun, peran sosial dan budaya Ibu Negara tetaplah penting dalam konteks Indonesia yang kaya akan tradisi dan nilai-nilai keluarga.

Di Indonesia, di mana pola pikir masyarakat masih cenderung tradisional dan memiliki struktur sosial yang semi-feodal, keberadaan seorang Ibu Negara dapat memberikan stabilitas sosial dan keseimbangan dalam kepemimpinan.

Mereka tidak hanya mendampingi suami mereka dalam acara resmi dan kegiatan kenegaraan, tetapi juga berperan dalam menginspirasi masyarakat melalui karya-karya amal dan kegiatan sosial yang mereka pimpin.

Seorang Ibu Negara juga seringkali menjadi lambang kebaikan dan kelembutan dalam kepemimpinan suaminya.

Halaman:

Editor: Alfareza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x